Di Kibusi Warga, Penulis Judi Togel Ini Nginap Di Hotel Prodeo

MenaraToday.Com - Labura :

Personel Polsek NA IX - X Polres Labuhanbatu meringkus seorang penulis judi togel di Dusun III Desa Pasang Lela Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura, Senin (12/9/2022) sekira pukul 15.15 Wib.

Kapolsek NA IX - X, melalui Kanit Reskrim Iptu Gunawan Sinurat kepada awak media, Rabu (14/9/2022) menyebutkan penangkapan pelaku berinisial DW (45) warga Dusun III Desa Pasang Lela ini berawal dari informasi warga yang meras resah dengan aktifitas pelaku. Menyikapi laporan tersebut Personel Unit Reskrim NA IX - X langsung menuju lokasi dan melakukan penyamaran dengan berpura-pura memasang tebakan angka.

"Benar, setelah salah seorang anggota berpura-pura memasang angka, kita pun langsung meringkus pelaku.

"Saat dilakukan interogasi, pelaku menyebutkan telah menjadi Jurtul togel selama 3 bulan, pelaku menyebutkan dirinya mendapatkan 20 persen dari penghasilan menjadi Jurtul Togel. Pelaku juga mengaku bahwa dirinya menyetorkan hasil pasangan tebak angka ini kepada seorang warga Desa Pasang Lela berinisial B. Mendengar pengakuan pelaku, personel Unit Reskrim pun melakukan pengembangan dengan mencari pelaku B, namun belum berhasil" ujar Gunawan.

Gunawan menambahkan dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone merk Nokia berisi angka-angka tebakan serta uang tunai sebesar Rp. 212 ribu.

"Pelaku saat ini kita tahan di sel Mapolsek NA IX-X untuk proses lebih lanjut, sementara untuk pelaku berinisial B masih kita buru" ujarnya seraya menyebutkan pelaku di kenakan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian. (Ngatimin/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama