Diduga Palsukan Surat Tanah, Oknum Kades Di Asahan Bersama Dua Rekannya Ditahan Polisi.

MenaraToday.Com - Asahan : 

Kapala Desa Bangun Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan, Sumatera Utara berinisial SU dan dua rekannya berinisial MIS dan SUP ditahan penyidik unit Tipidter Polres Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui PS Kasi Humas, Ipda R Pardosi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan perihal penahanan Kepala Desa Bangun dan dua rekannya.

"Benar, ketiga pelaku telah ditahan setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Unit Tipidter, Penahanan terhadap Kades dan rekannya ini setelah adanya laporan dari korban warga Desa Persatuan, Kecamatan Pulau Rakyat beserta pemeriksaan saksi-saksi dan akhirnya ke tiga pelaku langsing ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan surat tanah dan langsung dilakukan penahanan" ujar Pardosi, Jumat (16/9/2022) siang.

Pardosi juga menyebutkan, Kepala Desa Bangun dan rekannya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Unit Tipidter.

" Untuk informasi lebih detailnya kita tunggu penjelasan resmi dari Kapolres ya bang, sebab saat ini pihak penyidik masih melakukan pendalaman kasus ini" ujar Pardosi menambahkan. 

Terpisah, saat di konfirmasi, korban mengaku tertipu dalam transaksi jual beli tanah tersebut.

"Jadi Surat Keterangan Tanah (SKT) yang ditandatangani Kades Bangun tersebut seluas 1 hektar, saat dilakukan pengukuran kembali obyek tanah yang dijual hanya seluas 12 rante" ujar Korban sembari berharap Kepala Desa Bangun bersama dua orang rekannya  memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Jika nantinya mereka tidak ada memiliki itikad baik untuk menyelesaikannya, maka kasus ini akan dilanjutkan," ujarnya.

Terpisah, beberapa warga Desa Bangun yang identitasnya minta dirahasiakan tersebut masih belum percaya dan tidak mengetahui jika Kepala Desa Bangun bersama dua orang rekannya itu saat ini masih ditahan di Mapolres Asahan.

"Masa sih bang mereka bertiga itu ditahan sama Polisi. Pantesan saja selama beberapa hari ini, pak Kades tidak ada kelihatan, baik di lingkungan sekitar maupun di kantor Desa," jelas mereka. (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama