Ini Alasan Pemilik Losmen Sentral Tembok Lahan Nya

Menaratoday.com - Sidimpuan
 Terkait pembangunan tembok Losmen Sentral yang ada di Kampung Bukit, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan yang sempat viral di pemberitaan media massa ternyata punya latar belakang yang cukup beralasan

Pembangunan tembok diatas lahan yang bersertifikat hak milik dengan nomor "000222" yang dikeluarkan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan berawal dari laporan masyarakat kepada pemilik Losmen bahwa dilokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat penyalah gunaan Narkotika

"Sebelumnya klien kita menerima laporan bahwa diatas lahan nya kerap dijadikan tempat menyalah gunakan narkotika dan hal tersebut dibuktikan dengan adanya penggrebekan yang dilakukan oleh pihak Polres Padangsidimpuan  beberapa waktu lalu di lokasi tersebut,"ujar Armin Sulaiman Lubis.SH yang didampingi rekan nya Azhari Daulay.SH dan Zoirun Anshori Simanjuntak.SH saat dijumpai di sekitaran Losmen Sentral

Lebih lanjut"Tidak ingin lahan miliknya dijadikan tempat penyalah gunaan narkotika makanya klien kita mengambil kesimpulan untuk membangun tembok tersebut, Tegas Armin (Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama