Nyambi Edarkan Sabu, 2 Nelayan Di Asahan Di Jaring Polisi.

MenaraToday.Com - Asahan : 

Dua orang nelayan di Asahan, Sumatera Utara harus merasakan pengapnya teralis besi setelah di jaring petugas Satresnarkoba Polres Asahan, di Batu XIV Hessa Kecamatan Air Batu, Asahan tepatnya di depan perkantoran PT. Sintong, Kamis (8/9/2022) sekira pukul 23.30 Wib.


Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasatresnarkoba AKP Nasri Ginting menyebutkan kedua pelaku masing-masing berinisial R (35) dan DS (23) warga Hessa Air Genting, Air Batu, Asahan.

"Penangkapan kedua nelayan ini berawal adanya informasi warga yang diterima personel Satresnarkoba tentang aktivitas kedua pelaku yang kerap bertransaksi narkotika jenis sabu. Menindak lanjuti informasi ini, kita pun  melakukan penyelidikan. Saat tiba di lokasi kita melihat kedua pelaku dengan gelagat yang mencurigakan. Tanpa buang waktu, kita pun menghampiri pelaku dan langsung melakukan pemeriksaan dan benar dari pelaku kita menemukan barang bukti sabu seberat 1,74 gram" ujar Ginting, Selasa (13/9/2022).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan ini menambahkan kepada petugas pelaku menyebutkan barang bukti sabu tersebut di peroleh dari seorang warga Tanjungbalai berinisial R yang masih di buru petugas.

" Kita masih melakukan pengembangan dengan memburu pelaku pemasok sabu kepada kedua pelaku. Sementara barang bukti yang berhasil kita amankan berupa 1,74 gram sabu, 3 plastik klip, 1 unit sepeda motor Honda Verza warna hitam, 1 bungkus klip kosong dan 1 unit Handphone merk Nokia" ujarnya seraya menambahkan kedua pelaku telah ditahan di sel ruangan Satresnarkoba Polres Asahan.

"Terhadap kedua pelaku telah kita lakukan penahanan, sedangkan pasal yang disangkakan kepada kedua pelaku adalah Pasal 114 (1) Subs 112 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika" ujarnya memgakjiri (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama