Tak Terima Diberitakan, Pengawas Penimbunan Tanah Kaolin Tantang Wartawan Bacok Bacokan

MenaraToday.Com - Asahan :

Pengawas penimbunan tanah Kaolun di Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Songsongan, Asahan, Sumatera Utara berinisial DT tantang wartawan bacok-bacokan.

Tantangan ini dikirim DT melalui pesan WhatsApp kepada salah seorang wartawan yang melakukan investigasi di lapangan dan memberitakan keluhan masyarakat tentang adanya penimbunan tanah Kaolin di Desa tersebut.

Dalam pesan WhatsApp nya DT menuliskan "Tak penting aku, Bukan pemain ilegal aku, gak takut aku dengan berita kalian, Bacok Bacokan pun sekarang ku tantang" tulus DT dengan gaya arogannya.

Menyikapi tantangan DT, Ketua (Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pusat Study Pembangunan Republik Indonesia (PUSPA RI) Ibnu Hajar Piliang menyebutkan bahwa tantangan yang di ajukan DT nggak perlu di layani, sebab menurut informasi selain pengawas di penimbunan tanah Kaolin, DT juga memiliki KTA wartawan dari salah satu media Online.

*Terlalu picik ni anak, emang di fikirnya sekarang zaman koboi, nggak zamannya main ancam-ancam sampai mau bacok bacokan. Kalau dia memang pemegang kartu wartawan ya udah buat berita sanggahan. Kalau dia ngancam gini ya mau ga mau kita pakai jalur hukum dan kita akan melakukan aksi dengan keberadaan lokasi penimbunan tanah kaolin ini. Sebab lokasinya di daerah pemukiman warga yang berdampak langsung dengan kesehatan warga. Bila perlu kita akan menyurati pihak perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup baik provinsi maupun Kabupaten untuk meninjau ulang izin lokasi penimbunan tanah Kaolin ini dan jika perlu aktivitas ini dihentikan, sebab kita menduga asal tanah yang di kumpul di lokasi merupakan tanah galian C" ujar Ibnu.

Ibnu juga menyebutkan dirinya telah meng screen shots WA dari DT yang akan di lampirkan dalam surat yang akan dikirimkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perizinan serta pihak Kepolisian  

 "Tantangannya di WA yang diterima oleh salah seorang Tim telah saya simpan, ini akan kita jadikan bukti  yang akan kita lampirkan dalam Surat untuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan Provinsi dan Kabupaten serta ke Polda Sumut dan Polres Asahan" ujar Ibnu mengakhiri.

Ketua DPP PUSPA RI yang juga pimpinan Media Online MenaraToday ini membenarkan bahwa pihak penimbunan tanah kaolin ini memiliki izin, namun karena warga merasa resah makanya lokasi penimbunan ini diminta di tutup.

"Iya mereka punya izin, tapi kalau kita runtut, selakn meresahkan warga karena abu dan kerusakan jalan diakibatkan aktivitas bongkar muat tanah Kaolin ini, kita juga mempertanyakan dari mana mereka mendapatkan BBM Solar, apakah resmi atau bagaimana, intinya sebagai sosial control ini merupakan tugas kita, karena kita menduga lokasi penimbunan tanah Kaolin ini telah melanggar Amdal dan merusak lingkungan sekitar" ujarnya mengakhiri (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama