Tuntut Penyelesaian Terhadap Wartawan, SWI Turun Kejalan

MenaraToday.Com - Karawang : 

Buntut penganiayaan dan penculikan terhadap 2 orang wartawan yang sempat terjadi di Kabupaten Karawang, menjadi sorotan para jurnalis diberbagai antero jagat, dan masyarakat di seluruh tanah air. Apalagi tindakan itu dinilai sangat anarkis, tidak hanya pukulan yang dilayangkan pelaku, bahkan mencekok korban dengan miras, dan secara biadab juga memaksa korban untuk meminum air seni. 

Kelakuan anarkis oknum yang diduga merupakan pejabat daerah Kabupaten Karawang berinisial AA itu, kini mendapat kritik keras, menuntut agar pelaku yang diduga ASN Kabupaten Karawang itu agar diadili sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kita.

Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia Kabupaten Karawang secara berterang mengutuk kejadian itu, dan dengan membuat Solidaritas Sekber Wartawan Indonesia menggelar aksi damai yang menyerukan 'Stop Kekerasan Terhadap Wartawan, serta meminta hukum untuk ditegakan, kata Akhmad Yusup Ketua SWI DPD Karawang. Kamis (22/9/2022)

"Yang menjadi pertanyaan, kalau memang menuding karena berita yang dilakukan oleh wartawan dianggap meremehkan atau mematikan kredibilitasnya, kenapa berujung kepada kekerasan melakukan tindakan hakim sendiri, ada banyak cara untuk melakukan dan meluruskan pemberitaan, hak jawab dan hak bantah serta lainya sesuai kode etik jurnalis," lanjutnya. 

"Saya tidak habis pikir, oknum PNS begitu bengisnya dan sadis kepada wartawan, terkesan nyaris marwah dan martabat wartawan mau di nistakan dan dihinakan," ujar Yusup dengan expresi sedih. 

Yusup juga menyampaikan, bahwa dugaan sementara oknum pelaku takut akan dibeberkannya KKN dan penyalahgunaan wewenang serta jabatannya, sehingga dapat merugikan negara mencapai milyaran rupiah. 

'"Terkait yang diketahui wartawan, Apakah memang ada potensi KKN yang nilainya besar takut diketahui, ataukah ada penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang berpotensi merugikan negara hingga milyaran," ungkapnya. 

Dia juga menilai, Bupati Karawang harus ikut bertanggung jawab dan jangan hanya berpangku tangan seperti tidak tahu, sambungnya

Sementara, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menegaskan saat dimintai Keterangan didepan para awak jurnalis. Terkait Laporan di polres Karawang selasa dinihari, ini hari ke 3. Kemudian hari ini Kasatreskrim berangkat ke Polda Jawa barat, gelar perkara dengan Dirkrimum untuk penetapan tersangka. Saya minta bersabar untuk teman jurnalis, kata Aldi Subartono (22/9/2022)

Kami Polres Karawang sudah mengambil langkah langkah. Nanti apabila selesai kami akan segera informasikan secara transparan dan gamlang. Dan kami Kepolisian menangani sesuai prosedur akan tegak lurus dan ditindaklanjuti" tegas," pungkasnya (team)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama