12 Tahun Mengabdi Sebagai Guru Honorer, SK Roslina Naipospos Diduga Di Tahan Kepala Sekolah

 

MenaraToday.Com - Labura : 

Dunia pendidikan kembali tercoreng akibat ulah oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri  112270 Hasang desa Hasang Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara. 

Roslina S, Pd guru Honorer yang telah mengabdi selama  12 tahun sejak 2009 sampai  2020,  di Desa Hasang tuk.memcerdaskan anak anak ,Alih-alih mendapatkan penghargaan justru mendapat perlakuan tidak baik dari Kepala Sekolah Ida waty, S.PD .Harus rela tidak mengajar didepan kelas dikarenakan SK Roslina ditahan Kepala Sekolah diduga hanya karena intervensi Sekertaris Desa Hasang Ddi S Pane.Saat di komfermasi team Media di kediamannya Rabu 12/10/2022

Rosliana Menjelaskan."  Hal ini berawal pada bulan Desember 2021, Ketika saya menghadap Kepalas  Sekolah untuk meminta S.K.  saya.  Tuk diperbolehkan berdiri didepan kelas untuk mendidik anak bangsa.'

SK ada ditangan Dedi S Pane, Sekretaris desa Hasang.' kata Ida. Selanjut nya beliau  menyarankan  agar Saya,  Menghadap Dedi . Keesokan harinya Dedi S Pane datang kesekolah , Lalu membagikan SK kepada Empat orang tenaga Honorer teman sejawat saya.dan  Saya tidak menerima SK , 

Kemudian saya bertanya keberadaan SK saya kepada Dedi.Bagaimana dengan S.K. Saya .," Itu bukan urusan saya" jawab Dedi

Merasa dipermainkan keesokan harinya saya menyambangi kantor Dinas Pendidikan Labuhanbatu Utara di Aek Kanopan .dan diterima oleh bagian SK ibu Tukiyem.Beliau mengatakan SK untuk ke Lima guru honorer SD 112270 Hasang berdasarkan Arsib,  Telah diserahkan kepada Kepala Sekolah Ida Waty S.Pd, M.Pd." Jelas Roslina Naipospos sembari memperagakan percakapannya bersama  kepala sekolah Ida waty..

Sampai berita ini di layangkan ke meja redaksi melalui WhatsApp, tidak ada jawaban dari Kepala Sekolah .(Ngatimin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama