MenaraToday.Com.- Asahan :
Dua pria pengedar narkotika jenis sabu di ciduk petugas Satresnarkoba Polres Asahan di sebuah kos kosan Jalan Marah Rusli Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (8/10/2022) sekitar pukul 23.30 WIB,
Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasatresnarkoba AKP Nasri Ginting menyebutkan penangkapa kedua pelaku berinisial JU alias J (40 warga Jalan Sisingamangaraja dan SA alias I (48) warga Kalan RA Karttini Kisaran berawal dari informasi warga yang menyebutkan bahwa kedua pelaku sering bertransaksi sabu di kos kosan tersebut.
"Menindaklanjuti laporan warga kita langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua pelaku saat hendak keluar dari rumah kos kosan. Ketika kita lakukan penggeledahan ditemukan 1 buah plastik bening berisi sabu dan 1 buah plastik warna hijau di lantai kamar kos tepatnya di samping meja dan saat diinterogasi kedua pelaku mengakui barang tersebut milik mereka" ujar Nasri Ginting.
Lebih lanjut Nasri Ginting menambahkan kedua pelaku menyebutkan sabu miliknya di peroleh dari warga Kabupaten Batu Bara berinisial A.
"Kini kedua pelaku beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 49,09 gram dan 1 unit HP merk Vivo warna biru kita bawa ke Mapolres Asahan, sementara pemasok sabu kepada pelaku masih kita buru" ujarnya (Nn)