Babak Belur Di Hajar Massa, Pelaku Curanmor Bersenpi Di Gelandang Ke Polsek Gedung Aji

MenaraToday.Com - Tulang Bawang : 

Personel Unit Reskrim Polsek Gedung Aji berhasil meringkus seorang pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang memiliki Senjata Api (Senpi) berinisial SR (41) warga Dusun Ujung Pering, Kampung Gunung Tapa Induk, kecamatan Gedung Meneng, Tulang Bawang, Lampung, Minggu (9/10/2022) sekira pukul 15.00 Wib.  

"Benar, dengan dibantu warga sekitar personel kami berhasil meringkus pelaku Curanmor di Kampung Karya Makmur, Kecamatan Pebawar Aji" jelas Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena melalui Kapolsek Gedung Aji, Ipda Amir Hamzah, Selasa (11/10/2022).

 Lebih lanjut Ipda Amir Hamzah menyebutkan saat diringkus, petugas berhasil menemukan sepucuk senjata api ilegal jenis revolver warna silver dengan dua butir amunisi aktif call 5,56 mm dari pinggang pelaku. 

"Selain menyita Senpi milik pelaku, kita juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna putih dengan Nopol B 3175 SCL milik korban Sugeng (40) warga Kampung Karya Makmur" ujar Amir.

Kapolsek juga menyebutkan menurut keterangan pelaku yang saat diamankan telah babak belur di hakimi massa mengaku dalam menjalankan aksinya ia bersama rekannya berinisial M yang sudah masuk DPO. 

" Saat ini pelaku sudah kita tahan dj sel Mapolsek Gedung Aji, sementara kita masih memburu rekan pelaku yang identitasnya sudah kita kantongi. Sementara kepada pelaku akan kita jerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 363 KUHPidana untuk kasus Curanmor dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 untuk kasus kepemilikan senjata api ilegal" jelasnya (Hel)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama