Bersama Unsur Forkopimcam, Kapolsek Pulau Raja Datangi Apotek Dan Toko Obat

 

MenaraToday.Com - Asahan : 

Kapolsek Pulau Raja, AKP M. Harahap diwakili personel Bhabinkamtibmas bersama unsur Forkopimcam Pulau Raja mendatangi apotek-apotek dan toko obat di wilayah hukumnya, Rabu (26/10/2022) sekira jam 14.00 wib.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan himbauan kepada pengusaha apotek dan toko obat rentang bahaya obat-obat yang mengandung cat yang membahayakan. Selain itu kita juga menjelaskan tentang adanya Surat Esaran Dirjen Pelayanan Kesehatan Menteri Kesehatan RI Nomor SR.02.05/III/3461/2022 tanggal18 Oktober 2022 perihal  penyeludikan Epidemioligi dan oelapran Kasus gangguan gagal ginjal akut Tipikal( Atypical  Progsessive AcuteKidney Injury) yang terjadi pada anak anak" jelas Kapolsek dalam release tertulisnya. 

AKP M. Harahap juga menambahkan selain itu tim Forkopimcam melarang pihak apotek dan toko obat menjual obat sirup (Termorex syirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough sirup, Unibebi demam sirup, unibebi demam drops) yang dilarang dan menyebabkan penyakit gagal ginjal akut pada anak.

Disini pihak Toko Obat atau Apotik akan mematuhi surat Edaran mentri kesehatan tentang  tidak diperbolehkan untuk memperjual belikan obat obatan yang dilarang untuk beredar ditengah tengah masyarakat  terutama obat obatan yang  berbentuk Syrup, pihak pemilik rumah Obat maupun Apotik tidak akan melayani  apa bila ada masyarakat yang ingin membeli obat berbentuk Sirup,"katanya.(

Kegiatan yang dipimpin Aipda Iwan Bhabinkamtibmas beserta Camat Aek Ledong yang diwakili, Dt Citra Kampus Aek Ledong, Leni Staf Puskesmas Aek Ledong, Vivi Staf Puskesmas Aek Ledong,dan Kopda Kadir Babinsa untuk melaksanakan pemeriksaan ditoko obat yang ada di Apotik 88 Desa Ledong Timur, Apotik Ulina Pharma Dusun II Desa Ledong Barat, dan Indomaret Dusun II Desa Ledong timur Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan. (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama