Desa Ujung Pendok Jaya Gelar Musyawarah Penjaringan Peserta PAW Deaa.

MenaraToday.Com - Indramayu : 

Warga Desa Ujung Pendok Jaya menggelar Musyawarah Dusun untuk menentukan kuota peserta Musdes Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Senin (10/10/2022).

Pada pelaksanaan Musyawarah kali ini dihadiri langsung Camat Widasari, Plt. Kades, Kapolsek Widasari, Koramil, Satpol PP, Perangkat Desa, RT, RW dan Panitia Penyelenggara PAW serta masyarakat desa Ujung Pendok Jaya . 

Menurut Ketua Panitia, Ito menjelaskan basil dari Musdes tersebut yakni penentuan tokoh yang akan ikut dalam memilih PAW harus memenuhi 6 kriteria yang sudah ditetapkan dalam Perbup Nomor 37 tahun 2021.

"Dalam Perbub disebutkan bahwa tokoh yang  ikut serta memilih dalam PAW harus memenuhi kriteria antara lain dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidikan, perwakilan kelompok tani, perwakilan kelompok perempuan, , perwakilan kelompok masyarakat miskin, Setiap RT akan menghadirkan 3 orang masyarakat yang akan diikutsertakan dalam musyawarah pemilihan tokoh di setiap wilayahnya. Hasil Musyawarah desa penentuan tokoh di setiap RT kembali dibawa ke tingkat dusun untuk dilaksanakan votting yang pada akhirnya menghasilkan 6 orang tokoh yang memenuhi 8 kriteria tersebut pada setiap dusun dan akan diikut sertakan dalam Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW). Dan alhamdulilah walaupun ada kesalahpahaman sedikit tapi udah diselesaikan. Dan malam  ini kita terakhir melaksanakan Musdes ini yang akan digelar di Block Bonjot" ujar Ito.  (MT Jahol)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama