DPRD Indramayu Sosialisasikan Raperda Desa Wisata

MenaraToday.Com - Indramayu : 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu melakukan sosialisasi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) desa wisata. Sosialisasi tersebut dilakukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Indramayu.

Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, H Muhaimin dan Sandi Pasa melakukan sosialisasi desa wisata di Kecamatan Kertasemaya baru-baru. Dalam sosialisasi tersebut hadir aparatur kecamatan Kertasemaya dan aparatur desa di wilayah Kecamatan Kertasemaya.

"Sosialisasi ini dilakukan untuk memaparkan Raperda desa wisata. Harapan lainnya dalam sosialisasi ini ada masukan dan saran dari masyarakat untuk penyempurnaan raperda sebelum disahkan menjadi perda desa wisata," kata Muhaimin.

Ia juga menjelaskan, raperda desa wisata ini merupakan Raperda inisiatif DPRD Indramayu untuk memberikan payung hukum dalam pengelolaan wisata di desa.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Sandi Jaya Pasa. Raperda desa wisata ini diharapkan dapat menggeliatkan wisata di desa dengan payung hukum secara formal.

"Wisata desa diharapkan bisa berkembang dengan pengelolaan yang berkembang dan diatur dalam perda," kata dia. (MT jahol)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama