Kembalikan Uang Penerima BLT DD, Ketua LSM Penjara PN Sebut Tidak Menghapuskan Tindak Pidana

MenaraToday.Com - Labura :  

Kepala Desa Damuli Kebun Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara Ali Maksum Tanjung S.Ag bersama Kepala Dusun IIA Januardi alias Digung dan Kasipen Septo wahyudi tarigan telah mengembalikan uang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa pada bulan April, Mei dan Juni tahun 2022 dengan jumlah Rp 900.000/ orang, kepada warga penerima yang sempat diduga diselewengkan. Diduga dengan maksud menghilangkan barang bukti, Pasalnya uang tersebut sempat di tahan sampai kurang lebih 2 bulan. Penyerahannya pada hari Kamis sekira pukul 12.00 Wib. (6/10/2022) kepada Suliah.

Sekertaris Lembaga swadaya masyarakat pemantau kinerja aparatur negara pembaharuan nasional Parmono menilai tindakan Ali Maksum Tanjung dalam mengembalikan uang tersebut ialah dengan maksud menghilangkan barang bukti, karena pihaknya telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Bantuan langsung tunai dana desa Damuli Kebun tahun 2022 ke Aparat penegak hukum pada jumat 30/9/2022 secara dumas.

Namun Parmono yakin tindakan pengembalian uang tersebut tidak menghapus pidananya karena diduga Ali Maksum Tanjung S.Ag sudah ada niat, karena di laporkan baru lah pihak Ali Maksum melakukan pengembalian.

"Iya kita dengar dari narasumber kita buk Suliah uang yang Sembilan ratus ribu yang kami duga diselewengkan sudah di kembalikan pihak Ali maksum yang sempat mereka tahan kurang lebih 2 bulan. Kami menilai pengembalian tersebut dengan maksud agar menghilangkan barang bukti kami. Mengingat kan kami telah melaporkan ke APH. Namun kami yakin itu tidak menghapus pidananya." Tegas Parmono sekertaris LSM PENJARA PN di dampingi KSB lainnya.

Suliah mengaku saat di konfirmasi wartawan, yang mendasari ia mau menerima uang tersebut ialah karena dirinya takut kalau pihak Kepala Desa nantinya melakukan kriminal berupa penculikan dan penganiayaan terhadap dirinya dan keluarganya. Mengingat Ali Maksum Tanjung melalui orang suruhannya terus memaksa agar ia menerima uang tersebut. Dan Ali Maksum Tanjung telah mengakui kesalahannya dan kecerobohannya dan telah meminta maaf dengan tulus sampai menangis, Walau sempat menolak.

"Takutnya itu lo pak penculikan-penculikan gitulah aku takut, aku takut rumah di belakang ini, aku kadang sering sendirian duduk melamun di  belakang takut di pukul orang, mana tau dia menyuruh orang itu." Tegas Suliah sembari menangis.

Berikut percakapan antara Suliah dan Ali Maksum Tanjung S.Ag di dampingi Kepala Dusun IIA Januardi alias Digung dan Kasipen Septo wahyudi tarigan saat di kediamannya, saat memohon agar uang tersebut di terima Suliah,

"Tapi tadi pun sudah kubilang sama dia, 'Udah la kalau memang bapak minta ijin minta maaf sama aku ku maaf kan bapak,' tapi bapak harus berjanji jangan berbuat kayak gitu lagi, gak sama ku gak sama orang lain jangan suka mengambil hak orang lain yang bukan menjadi hak kita pak, tak bilang kayak gitu kalau memang bapak mau barokah semuanya.' Sembari menangis.

"Aku gak pernah ganggu bapak, apa bapak itu gak takut, jujur aja aku ini mudin lo pak.  Aku mudin desa Simpang Ampat bapak tega sama aku kayak gitu tak bilang, uang hak mudin yang harus ku terima tapi bapak tega, terus di situ la dia nangis minta ijin minta maaf, 'Aku berjanji enggak akan mengulangi lagi buk kalau misalnya ada kesalahan di warga aku mohon sama ibu, ibu jangan segan-segan untuk menegur aku buk, di bilangnya kayak gitu,'

"Uangnya di kasih dia, ku terima. Tadinya aku gak mau menerima pak. 'karena udah terlanjur kayak gini bapak lebih baik berhadapan sama bapak itu lagi aja la (LSM PENJARA PN -red),' Udah nanti aku yang bilang, Biar nanti aku yang ketemu sama orang itu.' Jawab maksum.' Dan ku teken satu  lembar kertas.

'Sebenarnya pak aku gak mau mempersulit jalannya bapak jadi kepala Desa yang baru, karena bapak tega seperti itu sama aku, mangkanya aku curhat sama orang yang mengerti yang  itu memang harus gak sama bapak kenapa lah bapak ambil.' Itulah kecerobohan ku katanya gitu di bilang, dia mengakui katanya dia ceroboh katanya gitu.

'Tapi udah la buk demi tali kekeluargaan kita jangan sempet tali kekeluargaan itu bercerai berai gara-gara yang seperti ini aku sudah mengaku salah, aku silaf sama ibu.' Kata Ali maksum. 'Semalam seharian aku jadi bingung malam aku gak bisa tidur,'  Kenapa tanya Ali Maksum.' Ya takut la, karna anakku itu yang perempuan bilang,' Mak kita tidurnya jangan terlalu nyenyak kalau sama bapak-bapak LSM kita sudah lepas gak ada apa-apa tapi sama yang disini,' Sama siapa ya tanya ku.' Ya sama pak Kepala Desa pak Digung la kami takut,' tak bilang gitu.

"Ini tadi awak pergi ke tempat orang mau rewang wirid aku pun gak di kasih pergi sendirian harus berteman, jadi aku di temani dua oranglah tak bilang kayak gitu.' Karena resah takutku,' Kenapa ibu takut tanya Ali Maksum.' Ya takut la pak orang jaman sekarang ini kan bukan kayak jaman dulu tak bilang kayak gitu.' Ya udah sekarang jangan takut-takut,' Takut pun tetap masih ada lo pak tak bilang kayak gitu sama dia.'' Ucap Suliah sembari mengulangi pembicaraan mereka dengan Ali Maksum Tanjung Kepala Desa Damuli Kebun.

Lanjut awak media mengkonfirmasi Kepala Desa Damuli Kebun Ali Maksum Tanjung S.Ag via WhatsApp, sampai berita ini di terbitkan Redaksi Ali Maksum Tanjung S.Ag enggan menjawab. (Ngatimin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama