LBH Ferari Siap Berikan Bantuan Hukum Untuk Warga Perdagangan Yang Konflik Dengan PT. KINRA

MenaraToday.Com - Simalungun : 

Beberapa hari yang lalu sempat terjadi polemik antara PT. KINRA dengan warga Perdagangan II yang diduga diculik lalu diserahkan ke Polsek Bosar Maligas.

Polemik tersebut pun terus-terusan mendapatkan respon dari berbagai kalangan masyarakat. Setelah Pangulu dan Tokoh Masyarakat angkat suara terkait dugaan penculikan tersebut. Kini giliran Lembaga Bantuan Hukum Federasi Advokat Republik Indonesia yang turut mengomentari dan menyatakan kesiapannya dalam mendukung warga Perdagangan II itu.

Ketua DPC LBH Ferari, Helmisyam Damanik dengan lantang menawarkan bantuan hukumnya secara gratis demi membantu warga Perdagangan II yang diduga menjadi korban penculikan.

"Beberapa hari ini kami telah mengikuti pemberitaan terkait dugaan penculikan warga Perdagangan II yang dilakukan oleh oknum Karyawan PT. KINRA. Setelah saya simak dan pahami, saya merasakan keprihatinan terhadap warga Perdagangan II yang diduga diculik tersebut. Maka dari itu kami bersedia memberikan bantuan hukum kami secara gratis terhadap warga Perdagangan II itu," tegasnya.

Tidak sampai disitu, Helmi juga turut menghimbau PT. KINRA agar tidak semena-mena dengan warga sekitar.

"Perlu diketahui warga Perdagangan II itu merupakan termasuk warga sekitar kawasan Sei Mangkei yang dalam hal ini dikelola oleh PT. KINRA. Disini saya menghimbau agar PT. KINRA tidak semena-mena dengan warga sekitar kawasan. Negara kita merupakan negara hukum, jadi jika mereka bersalah atau melanggar hukum silahkan tuntut dengan jalur hukum, jangan main tindak sendiri," tegasnya. (Dwi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama