Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa Putra ditangkap Polisi terkait dengan dugaan keterlibatan jaringan jual beli narkoba.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemaparan nya saat conferensi Pers yang disiarkan langsung di laman Facebook Divisi Humas Polri. Jumat (14/10/2022)
"Pangkapan Irjen TM berawal dari pengungkapkan kasus peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.Saat itu ditangkap tiga orang sipil, kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek,Kemudian dikembangkan Mengarah pada seorang pengedar dan mengarah pada personel oknum anggota Polri berpangkat AKBP yang kemudian mengarah ke Irjen TM,"katanya
Atas dasar perihal tersebut Jenderal Listyo Sigit langsung memerintahkan Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM.
"Saya minta kepada Kapolda Metro untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus tersebut sampai tuntas,"Listyo. ( Red)