Nekat Bisnis Togel, Sabar M Direkap Polisi

Menaratoday.com -Sidimpuan
 Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap SML (40) tersangka tindak pidana perjudian jenis Togel di Jln Raja Inal Siregar, Lingkungan I Batunadua Julu, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.Senin (3/10/2022)

"Benar kita amankan tersangka SML (40) Warga Bargot Topong,Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan,"ujar Kasat Reskrim AKP Bambang Priyatno.S.Sos yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung.SE.MM

Selain mengamankan tersangka, Menurut  AKP Bambang,Pihak nya juga berhasil menyita barang bukti 1 unit handphone merek Samsung A10 beserta pemasangan Togel melalui pesan Whatsapp, Uang tunai berjumlah Rp. 207.000,"katanya

Lebih lanjut AKP Bambang memaparkan kronologi penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan  bahwa adanya perjudian jenis Togel di  daerah tersebut

"Setelah kita amankan dan dintrograsi  tersangka  mengakui bahwa benar  melakukan perjudian jenis Togel. Atas perbuatan tersangka akan kita jerat dengan pasal 303 KUHAPidana,"tutupnya (Ucok siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama