Oknum Pamong Kampung Aji Jaya KNPI Kibarkan Bendera Kusam Dan Sobek

MenaraToday.Com - Tulang Bawang 

Bendera Merah Putih yang usang dan sobek, masih saja di kibarkan oleh salah satu oknum aparatur kampung aji jaya KNPI kecamatan gedung aji kabupaten tulang bawang Lampung.

Padahal bendera merah putih adalah lambang negara republik indonesia yang mempunyai makna dan sejarah besar, namun sayangnya bendera yang sudah tak layak masih saja di kibarkan oleh pihak oknum aparatur yang tidak bertanggung jawab di Kampung Aji Jaya KNPI Selasa (04/10/2022).

Hadi dan Rani adalah staf aparatur kampung yang terlihat polos, saat di mintai keterangan oleh menaratoday.com mereka berdua membenarkan bahwa bendera tersebut di kibarkan dalam keadaan sobek dan bendera tersebut di kibarkan tepat di depan Balai Kampung Aji Jaya KNPI. 

"Saya yang masang atau naik kan bendera tersebut pak dan itu perintah Kepala Kampung", kata Hani selaku staf  Kampung Aji Jaya KNPI".

Sementara itu Kepala Kampung, Suratno saat ingin di konfirmasi melalui hubungan seluler, Handphone nya tidak aktif..

"Dalam hal ini kita menilai Kepala Kampung telah melecehkan bendera Negara Republik Indonesia dan telah melanggar UU nomor 24 tahun 2009 yang berisi "Jika seseorang dengan sengaja Mengibarkan Bendera Merah Putih yang dinilai tidak layak, dapat di ancam pidana dan hal ini diatur dalam Pasal 24 huruf. C , yang isinya, barang siapa yang mengibarkan bendera negara yang Rusak. Robek. Luntur, Kusut Atau Kusam dengan ketentuan Pidana Pasal 67 Huruf B : Apabila dengan sengaja mengibarkan Bendera Negara Yang rusak robek Luntur kusut atau Kusam sebagai mana di maksud dalam Pasal 24 Huruf C Maka dapat di Pidana Paling Lama satu Tahun Atau denda paling banyak Seratus Juta Rupiah. (Hel)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama