Pelaku UMKM Indramayu Kantongi 500 NIB

 

MenaraToday.Com - Indramayu : 

Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian UMKM (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu bersama Garda Transfumi (Transformasi Formal Usaha Mikro) Indramayu menggelar layanan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis.

Bertempat di Taman Tjimanoek Indramayu, Sabtu (29/10/2022). Bertajuk Sabtu Ceria pelayanan pembuatan NIB diserbu para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Indramayu.

Perwakilan Garda Transfumi Indramayu Ahmad Fauzi mengatakan, layanan pembuatan NIB merupakan program Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Koperasi-UKM) RI memberikan akses kemudahan berusaha bagi pelaku usaha mikro di seluruh Indramayu melalui peran pendampingan.

"Kami memberikan pendampingan pembuatan NIB secara gratis yang bertujuan mempermudah layanan perijinan NIB bagi para UMKM biar menjadi dari Non Formal menjadi Formal dan UMKM Indramayu bisa naik kelas serta lebih berkembang," katanya  Senin (31/10/2022).

Disampaikan Ahmad Fauzi, pelayanan pembuatan NIB direspon positif dan telah menyasar ratusan pelaku UMKM Indramayu memiliki NIB serta puluhan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tanggah (SPP-IRT).

"Untuk pelayanan NIB yang sudah di layanin Garda Transfumi Indramayu sudah mencapai lebih dari 500 NIB dan 80 SPP-IRT," tambahnya.

Diterangkannya, layanan SPP-IRT tidak dilakukan secara maksimal karena proses pendampingan dilakukan hanya produk usaha makanan kering.

"SPP-IRT baru 80 orang karena yang kita bantu hanya makanan kering seperti kripik dan makanan lainnya, Kalau yang masa simpan kurang dari 3 hari ngga bisa kita layanin, kita serahkan ke dinas terkait kembali," terangnya.

Sementara itu Kepala Diskopdagin Kabupaten Indramayu Jahirin mengatakan, Pemerintah Kabupaten Indramayu memfasilitasi pembuatan NIB, dengan memikirkan NIB maka produk pelaku UMKM layak dan aman dikonsumsi. 

"Sabtu Ceria menjadi gagasan Bupati Indramayu Nina Agustina dan terdapat layanan pembuatan NIB dan SPP-IRT sebagai intruksi Bupati Indramayu Nina Agustina Da'i Bachtiar bahwa pelaku UMKM di Kabupaten Indramayu wajib memiliki persyaratan tersebut, demi kualitas produk yang dimiliki serta aman untuk dikonsumsi," ujarnya. (Rakiyah/Lilik)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama