Puluhan Pekerja Proyek BBWS CV Anak Rantau Tuntut Bayaran

MenaraToday.Com - Indramayu : 

Puluhan pekerja CV anak Rantau di Jalan Lohbener Widasari kabupaten Indramayu  Jawabarat protes ketika di-PHK atau diberhentikan tanpa menerima gaji dari 23 pekerja lepas menuntut perusahaan CV anak rantau dari pelaksana  Agus yang memakai bendera dari Asep Sunarya, seharusnya hak dari pekerja seusai habis masa kerja itu harus memberikan upah layak, 

Pada kesempatan itu ketika media mendapat laporan dari pekerja, seketika itu juga media turun langsung ke lapangan menemui pekerja, apa yang dikeluhkan para pekerja terkait upah selama bekerja satu bulan belum dibayarkan dari salah satu pekerja mengatakan, pihaknya  dari perusahaan CV anak rantau Subkon dari PT Hutama Karya (HK) memberhentikan karyawannya tak jelas tanpa digaji, padahal awal perjanjian itu setiap seminggu sekali atau setengah sebulan sekali dibayar dari rekan kerja kita juga sudah curiga biasanya tiap Minggu dibayar sekarang sampai satu bulan bahkan proyek sampai rampung dikerjakan, dan yang kita sesali si bos pelaksana sudah ambil lagi proyek lain, seharusnya sebelum pindah ke proyek lain para pekerja ini dibayar dulu.

PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sepihak dilakukan oleh Subkon CV Anak Rantau itu harus melalui prosedur. 

"Dalam UU No. 13/2003 tentang Tenaga Kerja, pada Pasal 90 sudah jelas mengatur langkah apa yang harus dilakukan perusahaan sebelum PHK karyawan, bukan main ambil tindakan dan pekerja dibiarkan tanpa menerima gaji",

Menurut keterangan Asep Sunarya yang mempunyai bendera dari CV Anak Rantau ia membenarkan pada media ketika ditemui di kontrakannya Sabtu (22/10/2022) jam 10:30 wib.

"Betul pak dari 23 karyawan pekerja lepas belum dibayar oleh pelaksana Agus yang pakai CV kita, sebagian pekerja pada pulang dan ongkos dikirim dari rumah, seharusnya sebelum ia pegang tender proyek lain urus dulu pekerja yang lama, saya disini yang mempunyai CV dan sudah dipercaya oleh PT HK jangan sampai kepercayaan CV anak rantau hilang gara-gara para pekerja lambat dibayarnya tentunya kita juga harus bertanggung jawab apalagi kalau media memberitakan".. ungkapnya

Ditambahkan Padahal dari kemarin para pekerja menunggu Agus katanya mau memberesi gaji pekerja dan hutang di warung ternyata orang yang ditunggu-tunggu tidak datang, juga kami coba konsultasi dengan pihak kantor PT HK yang berada di Desa Bangkaloa untuk cari solusi terkait gaji pekerja, namun sampai saat ini pihak kantor belum memberikan respon atau menarik kesimpulan. (MT Jahol)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama