Tengah Bertransaksi Sabu, 3 Orang Bandar Sabu Di Ringkus Polisi

.


MenaraToday.Com - Tulangbawang : 

Tiga pemuda yang merupakan bandar narkotika jenis sabu  masing-masing berinisial RF (23), RN (23), dan SI (25) warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Rabu (5/10/2022) sekira pukul 06.00 Wib di salah satu rumah di Jalan Senayan, Kelurahan Manggala Kota.

"Penangkapan ketiga pelaku ini atas informasi warga yang menyebutkan di sebuah rumah di Jalan Senayan sedang ada transaksi narkotika jenis sabu. Mendapatkan informasi berharga ini, tim opsnal Satresnarkoba Polres Tulang Bawang langsung melakukan penyelidikan di TKP, setelah melakukan penggerebekan, tim berhasil meringkus tiga orang pemuda yang tengah bertransaksi narkoba. Saat kita lakukan penggeledahan, kita menemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip berisi sabu  dengan berat 0,27 gram, uang tunai diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp. 6 juta, dompet warna coklat, tiga unit handphone android, dan jaket warna hitam" ujar Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena melalui Kasatresnarkoba, AKP Aris Satrio Sujadmiko, Sabtu (8/10/2022).

Lebih lanjut Kasatresnarkoba menjelaskan setelah mengumpulkan barang bukti, ketiga pelaku di bawa ke Mako Polres Tulang Bawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.  

"Untuk ketiga pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp. 1 Milyar dan paling banyak Rp. 10 Milyar" jelasnya. (Hel)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama