Diduga Posting Ujaran Kebencian, Akun FB Warga Joho Kediri Siap Dipidanakan

.

MenaraToday.Com - Kediri :

Sebuah akun Facebook bernama Haydel warga dari Dusun Dasun, Desa Joho,Kec Semen, Kab Kediri akan dilaporkan ke pihak berwajib, karena Diduga memuat postingan berisikan ujaran kebencian, penghinaan dan pencemaran nama baik.

Akibat dari perbuatanya, Akun facebook Haydel akan dilaporkan dan digugat oleh seorang perempuan warga Kanyoran Kab Kediri yang merasa resah dan tidak menerima dengan adanya dugaan ujar kebencian yang dilakukan oleh Putri dari Nur Azizah pemilik dari akun Facebook Haydel tersebut lantaran menyulut konflik ditengah masyarakat daerahnya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan facebook,pemilik akun Haydel terkait postingannya menerangkan bahwasanya permasalahan tersebut akan diselesaikan secara baik.tulisnya

Akun Facebook Haydel juga melarang media untuk memberitakan karna diangap akan memperpanjang masalahnya,tambahnya.

Untuk diketahui," pasal yang akan digunakan terkait hal tersebut pelapor akan menggunakan pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor :19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang no (1) Tahun 2008, Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(Lucky)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama