Gegara Barang Ini, Kemer Cs Digulung Polisi

Menaratoday.com - Sidimpuan
 Satres Narkoba  Polres Padangsidimpuan berhasil mengsmankan E (36) dan MML (48) alias kemer tersangka  tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Shabu, Di jalan Wiliam Iskandar, Kelurahan Sadabuan,  Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan tepatnya di Simpang Abdi Negara. Kamis (3/11/2022)


Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.SIK yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung

"Benar kita amankan E Warga  Jln. Raja Endamora, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan dan MML alias Kemer warga  Jln. D.I Panjaitan Nomor 01 Kelurahan Bincar Kecamstan  Padangsidimpua  Utara, Kota Padangsidimpuan. Dari tangan  tersangka  E turut kita amankan barang bukti 2 bungkus plastic klip tranfaran yang diduga keras berisi narkotika golongan I jenis shabu dengan berat 8,46 gram. 1 unit handphone merk Nokia warna hitam, 3 buah sendok pipet, 1 buah tas warna hitam, 1  buah timbangan digital kecil,  1 bungkus plastic klip transafaran besar yang berisi beberapa plastic klip kosong, Uang tunai Rp 150.000,katanya

Sementara dari tangan tersangka MML menurut AKBP Dwi Prasetyo barang bukti yang berhasil diamankan "14  buah plastic klip kosong, 1 unit handpone merk Nokia warna hitam, 1 unit Mobil Toyota Rush Hitam dengan no Pol BM 1794 UA,"katanya

Lebih lanjut AKBP Dwi Prasetyo Wibowo memaparkan kronologi penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya info masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan bahwa di daerah tersebut sering terjadi jual beli narkotika. (Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama