Hujan Deras Tak Surutkan Aremania Blokade Jalan, Tuntut Keadilan

MenaraToday.Com - Malang :

Demo aksi turun kejalan di lakukan oleh aremania, jalan menuju malang blitar tutup total, ada sekitar 1000 aremania penuhi jalanan, nyanyian khas arema di nyanyikan, sholawat dan takbir di kumandangkan, aremania berjalan di jalanan sambil ber orasi menuntut keadilan terhadap saudaranya yang telah jadi korban kekejaman gas air mata di stadion kanjuruhan 1- oktober- 2022, aremania serukan usut tuntas  dan keadilan harus di tegak kan. 27 - November - 2022.

Aksi Aremania turun ke jalan, karena di nilai penanganan kasus tragedi kanjuruhan hanya jalan di tempat, terutama proses hukum bagi oknum-oknum yg membawa dan menembakan gas air mata ke suporter aremania,  seharusnya Proses hukum  di publikasi secara terbuka, biar aremania semuanya tau proses nya sampai dimana, selain itu PSSI juga hadir di tengah-tengah persoalan yang belum selesai, dengan ambil sikap dan  bertanggung jawab. Kata jamburi Korwil Arema Natales nenjap saat di konfirmasi oleh awak media.

Ach Hussairi, SH Sekretaris TATAK "Adanya penetapan 6 tersangka pelaku Tragedi Kanjuruhan dengan tuduhan Pasal 359, 360 KUHP belum cukup karena ada tersangka lain lagi dan penerapan Pasal yang lebih pas bagi tersangka yang aremania tuntut sehingga Usut Tuntas masih digelorakan di Bumi Arema" sebagaimana menurut konferensi pers yg disampaikan Kapolri tanggal 2 Oktober 2022 waktu itu menyebutkan kalau ada 9 orang komandan Brimob yang memerintahkan menembak gas airmata dan 11 anggota eksekutor penembak gas airmata, yang sampai saat ini belum jelas statusnya, diperiksa secara etik atau diperiksa tentang perbuatan pidananya belum jelas dan sampai saat ini kesembilan dan kesebelas anggota brimob tersebut hilang dari pemberitaan publik.

Menanggapi tentang penanganan perkara Tragedi Kanjuruhan ini dari pihak penyidik Kepolisian terlalu lemot dan kurang tanggap untuk menetapkan tersangka baru atau tambahan, walaupun sudah ada temuan oleh TGIPF, Komnas Ham, LPSK dan Tim Hukum Aremania seperti TATAK (Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan) sudah menyajikan penemuan fakta fakta hukum namun pihak Kepolisian terlalu bertele - tele untuk menetapkan tersangka tambahan dan pasal tambahan bagi para Pelaku Pembantaian Tragedi Kanjuruhan 01.10.22. Tegas Ach Hussairi, SH.

Hal hal tersebut yang menyebabkan Aremania dan Aremanita turun kejalan untuk menuntut keadilan, dan hal itu akan terus dilakukan oleh Aremania dan Aremanita dengan massa lebih besar lagi apabila dari pihak penyidik Kepolisian belum menetapkan tersangka tambahan dan pasal pokok 3𝟹8, 340, 55, 56, 351 KUHP dan UU Perlindungan Anak, para Aremania berdemo dijalanan membuat macet pengguna jalan itu adalah sebuah singgungan terhadap penyidik Kepolisian yang lamban dan terkesan macet menangani pengusutan tragedi Kanjuruhan. Imbuh nya. 

H.Sugiharso Direktur CBC ( Center For Bangking Crisis) Jawa Timur, Juga Ikut Prihatin melihat Skandal / Tragedi Kasus Arema di Stadion Kajuruhan yang sampai hari ini belum selesai, 

Gilang dkk juga petinggi Arema bahkan semua yang terlibat wajib bertanggung jawab, kasus hukum yang memakan korban jiwa yang sangat banyak, bahkan di bilang terbesar di abad ini, harus di selesaikan sampai tuntas dan tranparan. 

Para penegak hukum harus tegas, perlakuan hukum harus merata baik ke bawah maupun ke atas, hukum  harus tidak pandang bulu, panglima tertinggi adalah hukum, maka dari itu jangan sampai hukum lemah oleh pangkat atau jabatan,  tuntasnya kasus tragedi kanjuruhan nanti, akan jadi bukti, bahwa hukum di negara ini masih ada atau tinggal naskah saja. Pungkasnya. (Sof/Bon/Ziz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama