Kaur Kesra Desa Arjasari Bantah Telah Nikahkan Anak Di Bawah Umur

MenaraToday.Com - Indramayu : 

Oknum Lebe Kaur Kesra berinisial NW warga Desa Arjasari kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu, Jawa Barat diduga menikahkan anak yang masih di Bawah umur. 

Pada awalnya pria berinisial  AM warga Desa Jumbleng Kecamatan Losarang dan seorang wanita berinisial  CS warga Desa Arjasari Kecamatan Patrol telah menjalani hubungan atas dasar suka sama suka, lalu CS hamil diduga dihamili AM pacarnya, lantas keduanya sepakat untuk menikah siri melalui NW, Lebe atau kaur kesra Desa Arjasari. Pernikahan tersebut dilakukan lantaran, kedua pasangan tersebut  masih belum cukup umur.

Pada saat menikah di saksikan oleh kedua wali atau orang tua dari pihak laki-laki juga pihak dari perempuan.pada bulan September 2021, lalu pernikahan keduanya sampai saat ini sudah berjalan satu tahun lebih ,dan pasangan tersebut sudah dikarunia 1 orang anak.

Pasalnya kini istri melaporkan suami ke pihak polisi unit PPA Polres Indramayu dengan tuntutan pemerkosaan.sekarang AM sudah dtahan di Polres. Hal itu di katakan oleh inisial AG sebagai paman dari korban AM dirinya menuturkan kepada awak media, Senin (31/110/2022).

"Keponakan saya itu menikahi istrinya  dalam keadaan hamil, entah terjadi sebelumnya dengan siapa?. Awal sebelum kejadian, keponakan saya ini komunikasi melalui aplikasi WhatsApp kepada CS untuk bertemu, sesampainya ketemu AM dari desa Jumbleng diajak CS ke rumahnya di Desa Limpas, di sana ia dijebak lalu AM di tarik si CS masuk ke kamar untuk melakukan hubungan badan,"kata Ag

"Sekarang AM dijadikan tersangka karena dilaporkan saudara istri dari suami keponakan saya dengan tuduhan dan penelantaran tidak dinafkahi dan tuduhan pemerkosaan sekarang kasusnya masih di proses pihak kepolisian Indramayu, menurut saya tanpa ada saling mengenal, dan tanpa ada hubungan pacaran,kan tidak mungkin melakukan hubungan langsung" tambahnya.

Selain itu lebe inisial NW, "Kaur Kesra"  Desa Arjasari, saat dikonfirmasi media melalui Via WhatsApp, pada Kamis (03 /11/2022) malam Jumat sekira pukul 20:00 wib,  menepis bahwa yang menikahkan itu. dirinya.

"Bukan saya melainkan keponakan saya   SR dan Kyai, kalau saya pada saat itu hanya menemani saja" katanya.

Menurut NW Lebe CS  memang benar sudah di nikahkan, tapi yang menikahkan itu bukan dirinya.

" Saya hanya menemani saja dan yang menikahkan adalah Kyai dan itu kan sudah nikah satu tahun yang lalu, dan mereka sudah punya anak, lebih jelasnya tanyakan saja ke Pak Kuwu Jamaludin atau ke Pamanya CS saudara Ato, sebenarnya kalau pihak dari suami menyadari dan pengen cabut laporan seharusnya jangan ngomongnya aja harus dibuktikan "tambah Lebe NW

Jamaludin Kuwu Desa Arjasari, ketika dimintai keterangan oleh Media MenaraToday.Com, Kamis (3/11/2022) pukul 20.30 Wib menyebutkan dirinya prihatin.

"Saya merasa prihatin sebab masih saja mau di bawah tangan (nikah siri) yang dinikahkan Kiyai" ujarnya. (MT Jahol)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama