Lakukan Penipuan, TNI Gadungan Berpangkat Kapten Infanteri Di Ringkus

Keterangan Gambar : Foto Pelaku Tentara Gadungan bersama Isteri. (Foto : Takwa)

MenaraToday.Com - Bekasi :

Seorang anggota TNI AD gadungan berpangkat Kapten Infanteri dari Pers Mabesad atas nama Edi Rizaldy M berhasil diringkus personil TNI, Senin (31/12022) pukul 19.55 Wib. 

"Jadi Dantinsus Pok Bansus Dan Intelkam Jaya, Letda Inf Muhammad Fadoludin melaksanakan Lelayu atas meninggalnya Habib Bin Hasan di Jalan Candra Indah III Block C No. 66 RT/RW 002/015Desa Jatirahayu, Pondok Melati Kota Bekasi. Saat itu putri Almarhum bernama Syarifah Nur Aisyah bercerita kepada Letda Inf. Muhammad Fadudin kalau suaminya juga tentara sambil menunjukkan fotonya. Setelah melihat foto tersebut Letda Inf Muhammad Fadoludin merasa curiga dengan atribut yang digunakan oleh pelaku  Edi Rizaldy M yang dinilai kurang lengkap dan salah" ujar salah seorang anggota TNI kepada MenaraToday.Com.

Lebih lanjut sumber anggota TNI tersebut mengatakan sekira pukul 19.15 Wib dan setelah dari pemakaman, pelaku masih menggunakan baju dinas PDH TNI AD dengan pangkat Kapten Infanteri.

"Tak ingin berlangsung lama, Letda Inf Muhammad Fadoludin melakukan pemeriksaan dengan menanya rekan-rekannya sesama TNI AD, setelah memastikan bahwa pelaku adalah Tentara Gadungan, kemudian sekira pukul 20.30 Wib, pelaku Edi Rizaldy M diamankan dan diserahkan ke Pospol Jati Rahayu untuk ditindak lanjuti ke Polsek Pondok Gede" ujarnya.

Adapun Identitas Pelaku adalah : 

Nama EDI RIZALDY M 

Nik : 3308011509760003

Tggl : Jambi, 15-09-1976

Alamat : Kp.Bojong Kukun RT 01/RW 011 Baleendah kec.Baleendah, Bandung

"Barang bukti yang disita yakni 6 unit HP dengan rincian 1 unit merk Oppo dan 5 unit merk Samsung, KTP, SIM A, 2 buah Kunci mobil Toyota, 2 stel baju PDH TNI AD, 1 stel Baju Persit, 2 buah kartu nikah, STNK mobil Toyota Avanza bernopol AB 1307 AM atas nama Sri Haryati dan 1 buah Stiker Hultor 81 Kopassus" jelasnya seraya menyebutkan saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Polsek Pondok Gede untuk proses penyelidikan lanjutan. (Takwa)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama