Pandangan Umum Fraksi atas Nota Penjelasan Bupati Indramayu terhadap APBD Tahun 2023

MenaraToday.Com - Indramayu :

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, pada Selasa (8/11/2022).

Agenda Rapat Paripurna ini tentang Penyampaian Pamdangan Umum Fraksi atas Nota Penjelasan Bupati Indramayu terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni yang mewakili Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin dengan didampingi dua Wakil DPRD lainnya Sirojudin dan Turah, serta dihadiri para anggota dewan dari seluruh fraksi.

Rapat paripurna dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu Rinto Waluyo mewakili Bupati Indramayu Nina Agustina. Selain itu juga turut hadir Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta perwakilan Camat dan Forkopimda setempat. 

Dalam sambutannya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni, berterimakasih yang setulusnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para undangan atas ketersediaannya menghadiri dan mengikuti Rapat Paripurna tersebut. Selanjutnya beliau mengajak para peserta sidang untuk turut menyimak penyampaian pemandangan umum fraksi. 

“Sebagaimana kita ketahui bersama pada tanggal 9 September 2022, DPRD telah menerima Nota Penjelasan yang terhormat Bupati Indramayu terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023,” jelasnya.

Amroni melanjutkan, penjelasan yang telah disampaikan Bupati Indramayu tersebut telah dibahas oleh fraksi-fraksi pada tanggal 3 November 2022  hingga 4 November 2022 sesuai dengan mekanisme dan jadwal waktu yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD, bahwa fraksi-fraksi telah siap dengan pemandangan umumnya.

Agenda berikutnya dilanjut dengan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Nota Penjelasan Bupati Indramayu terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023. 

Pandangan Fraksi :

Pertama, Pandangan Umum Fraksi Partai Golongan Karya yaitu berkaitan dengan prioritas infrastruktur sekolah dalam Bidang Pendidikan, Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Bidang Kesehatan, Stigma masyarakat tentang infrastruktur untuk penggambaran kondisi jalan di Indramayu, prioritas peningkatan produksi pertanian dan perikanan, angka pendapatan daerah, pendapatan belanja dan pembiayaan dalam konstruksi APBD, serta alokasi anggaran yang memadai guna mendukung pemulihan perkembangan sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Indramayu. 

Selanjutnya Pandangan Umum dari Fraksi Kebangkitan Bangsa mengacu pada kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, prioritas peningkatan pelayanan kehidupan beragama, penyelenggaraan pemilihan kuwu serentak di 138 desa, program dan prospek dalam pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa, pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta bantuan permodalan khususnya pedagang tradisional, terobosan pemerintah dalam menciptakan ruang usaha yang signifikan guna mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan perekonomian masyarakat, langkah strategis program ketahanan serta keamanan pangan terhadap petani dan nelayan, lalu pengisian data dan mendefinitif kan kekosongan jabatan perangkat daerah. 

Pemandangan Umum dari Fraksi PDI Perjuangan, diantaranya terkait dengan semangat reformasi di bidang pengelolaan keuangan daerah menekankan azas efektif dan efisien yang membuat sinergitas antara perencanaan dan penyelenggaraan transparansi dalam penentuan sehingga setiap anggaran dapat memiliki dampak bagi kesejahteraan rakyat. Sehingga diharapkan bahwa anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 dapat memberikan gambaran secara komprehensif untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan maupun sub kegiatan sesuai dengan rencana pembangunan daerah pada tahun 2023.

Setelah itu Pandangan Umum dari Fraksi Gerindra, menyampaikan bahwa dalam penyusunan RAPBD sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka pelaksanaan penyusunan rancangan anggaran daerah dalam pengelolaan harus dijalankan secara tertib, efisien, ekonomis efektif transparan dan akuntabel, di mana prinsip ini menjadi pijakan dan landasan rasional ilmiah dalam menentukan politik anggaran. 

Lebih lanjut, Pandangan Umum dari Fraksi Demokrat Perindo, mencermati RAPBD tahun anggaran 2023, sebagaimana Rencana APBD merupakan cikal bakal rencana keuangan tahunan pemda yang telah disetujui oleh DPRD, oleh karena itu dalam pelaksanaannya harus terarah dengan tujuan target pencapaiannya dalam proses penyusunan pun harus lebih cermat dan teliti sehingga semua sektor terakomodir. 

Secara umum, fraksi-fraksi mengenai Pandangan Umum Fraksi atas Nota Penjelasan Bupati Indramayu terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 disambut dengan baik serta diapresiasi oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Indramayu, dan Rapat Paripurna ini akan dilanjutkan dengan jawaban Bupati Indramayu.

Terakhir, Pandangan Umum dari Fraksi Merah Putih (Red: Gabungan PKS, Hanura, dan Nasdem), memaparkan terkait bahwa fraksi merah putih menghimbau kepada bupati dan seluruh jajarannya agar bekerja lebih cermat, fokus dan terukur agar Indramayu Bermartabat yang dicita-citakan dapat terwujud dikemudian hari.

Kemudian fraksi merah putih ingin memperoleh penegasan ulang mengenai besaran target penumbuhan ekonomi Kabupaten Indramayu di Tahun 2023, di mana fokus program yang akan dilaksanakan agar dapat menjadi prioritas khusus yang terkait dengan jaminan sosial, ekonomi dan ketenagakerjaan Kabupaten Indramayu ditengah situasi pemulihan pasca pandemi covid 19. (Arrie Td)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama