Disdik Tulang Bawang Diduga Legalkan Penjualan Sampul Rapor Di Tingkat SD

MenaraToday.Com - Tulang Bawang 

Dinas Pendidikan Tulang Bawang Diduga Legalkan bisnis penjualan sampul rapor untuk seluruh siswa Sekolah Dasar di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. 

Hal ini terkuak saat salah seorang guru berinisial MW memberikan keterangan kepada Azwari, Ketua LSM LPD (Lembaga Peduli Daerah), Kabupaten Tulang Bawang, yang menyebutkan bahwa di SD Negeri 01 Sidomukti Kecamatan Gedung Aji Baru benar menjual sampul rapor ke murid-muridnya.  

"Benar pak, seluruh siswa kami membeli rapor di sekolah dengan harga Rp. 80 ribu dan bayarnya dengan guru yang kami tunjuk, jadi siswa yang sudah bayar kami kasih sampul rapor nya dan yang belum bayar kami suruh bersabar, karena beli sampulnya pun dari Dinas,  memangnya kenapa dan ada apa pak" ujarnya. 

Menyikapi pengakuan SW, Tim pun melakukan investigasi dan berdasarkan keterangan beberapa siswa bahwa sampul rapor tersebut di beli dengan harga Rp. 80 ribu per siswa.

" Kami bayar Rp. 80 ribu dan bayarnya dengan Bu Srimiarti dan Kardi" ujar beberapa siswa yang ditanyai tim di sekolah tersebut, Selasa (6/12/2022).

Hal ini juga dibenarkan Srimiarti yang ditemani guru olahraga saat ditemui di taman sekolah.

"Memang benar pak, siswa kami membeli sampul rapor sebesar Rp. 80 ribu per sampul rapor dan belinya di sekolah dan saya sendiri yang menerima uang dari siswa yang membeli sampul rapor dan itu atas perintah Kepala Sekolah Siti Mukaromah dan dana yang terkumpul saya setorkan kepada Kepala Sekolah" ujar Srimiarti kepada Azwari. 

Saat tim meminta nomor HP Kepala Sekolah, Srimiarti enggan memberikan nomor pimpinannya tersebut. Sehingga sampai berita ini diterbitkan tim belum dapat melakukan konfirmasi terhadap Kepala Sekolah. (Hel/Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama