Gawat, Dua Oknum TNI Ketangkap Bawa Sabu Seberat 75 Kg dan 40 Ribu Ekstasi

Keterangan Gambar : Sabu dan Ekstasi yang diamankan Polisi Dari Tangan Dua Oknum TNI AD (Foto : Rls)


MenaraToday.Com - Medan :

Dua oknum TNI AD yang masih aktif masing-masing berdinas di Kodim 0208/AS dan Yonif 125/Simbisa Brigif 7/Rimba Raya di tangkap polisi karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 75 Kg dan Pil ekstasi sebanyak 40 Ribu butir di lokasi pencucian mobil di depan Yonif Mekanis 121/MK Galang, Deli Serdang, Senin (5/12/2022).

Kapendam I/BB, Letkol Inf Rico Julyanto Siagian saat di konfirmasi awak media membenarkan penangkapan terhadap kedua personel TNI AD aktif itu.

"Benar, saat ini kedua oknum TNI AD aktif berinisial Sertu YT personel Kodim 0208/AS dan Pratu RH, personel Yonif 125/Simbisa Brigif 7/Rimba Raya sudah diserahkan ke Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan dalam rangka pemeriksaan dan proses hukum" ujar Kapendam, Selasa (6/12/2022).

Kapendam juga menjelaskan bahwa kedua oknum TNI AD ini telah lama di ikuti personel Dit Narkoba Mabes Polri.

"Keduanya diikuti personel Dit Narkoba Mabes Polri mulai dari mengambil narkoba tersebut di Tanjungbalai, Saat itu Sertu YT bertemu dengan Pratu RH di Kota Tanjungbalai dan berangkat ke  Sungai Dua, Kota Tanjungbalai dan mengambil paket narkoba kepada salah seorang yang tidak dikenal, setelah itu narkoba tersebut dimasukkan ke mobil Toyota Fortuner Nopol BK 1020 LE, kemudian kedua oknum TNI AD ini membawa narkoba tersebut kearah Medan.

Kapendam juga menjelaskan sekira pukul 10.00 Wib, kedua oknum TNI ini pun mencuci mobil di depan Yonif Mekanis 121/KC dan disinilah polisi melakukan penyergapan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua personel TNI AD ini tidak bisa mengelak, karena Polisi menemukan barang bukti di dalam mobil Fortuner yang mereka kendarai" jelasnya. (Nn) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama