Melalui Problem Solving, Personel Polsek Prapat Janji Selesaikan Perselisihan Warga

 


MenaraToday.Com - Asahan:

Melalui program Problem Solving, personel Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji, Polres Asahan menyelesaikan pertikaian warga di Desa Urung Pane, Kecamatan Buntu Pane, Asahan, Sumatera Utara, Selasa (6/12/2022) sekira pukul 14.30 Wib.

Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kapolsek Prapat Janji, AKP GT Siregar menyebutkan pihaknya telah membantu penyelesaian konflik antara orang tua korban pelecehan berinisial  RA dengan Musiman. 

"Perkelahian tersebut berawal saat RA  bertemu dengan Musiman dan menanyakan bapaknya, Musiman menjawab bahwa dirinya tidak tahu sembari memegang buah dada RA, setelah pulang sekolah RA mengadukan perbuatan Musiman. Mendengar pengakuan RA,  orang tuanya pun mendatangi Musiman dan sempat terjadi keributan. Kemudian orang tua RA melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polres Asahan dan dilanjutkan ke unit PPA Polres Asahan" ujar GT Siregar.

Lebih lanjut AKP GT Siregar menyebutkan, pihak Unit PPA Polres Asahan menyarankan agar kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan di Balai Desa. 

"Dalam masalah ini, Orang tua RA melaporkan apa yang dilakukan Musiman terhadap anaknya kepada Kepala Desa kemudian Kepala Desa meneruskannya ke Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji, karena unsur pidananya tidak terpenuhi, personel Bhabinkamtibmas pun mengusulkan agar peristiwa tersebut diselesaikan secara kekeluargaan" jelasnya. (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama