Rampok Pedagang Emas Dipaluta, Tauco Cs Digulung Polisi

Menaratoday.com - Paluta
 Sudah jatuh tertimpa tangga pula, Mungkin itulah pepatah yang cocok atas musibah yang dialami oleh Korban Perampokan Pemberian Hasibuan, Pada hari Senin (16 Mei 2022) yang lalu, 

Seperti biasanya korban Pemberian Hasibuan berangkat berjualan emas ke pekan Jonjong yang berada di Desa Parigi, Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta  dengan mengendarai  sepeda motor supra X 125 berwarna merah dengan Nomor Polisi BB 5777 JA, dan sekira pukul 13.00 WIB, korban Pemberian Hasibuan pulang dengan membawa emas sebanyak 900 gram berserta uang tunai sebesar Rp. 10.000.000.

Tepat di perbatasan Desa Dalihan Natolu dan Pijor Koling Kecamatan Dolok, Datang  2  orang laki – laki yang tidak dikenal  dari arah belakang dengan mengendarai  sepeda motor dan memukul korban  dengan menggunakan kayu bulat hingga korban jatuh dan tidak sadarkan diri dan kemudian mengambil 1 tas rancel berwarna hitam yang berisikan emas sebanyak 900 gram berserta uang tunai sebesar Rp. 10.000.000,


Sampai kemudian korban ditemukan oleh warga   dalam keadaan bersimbah darah di pinggir jalan umum, selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Pasar sipiongot, dan pihak puskesmas merujuk korban kerumah sakit umum Daerah Kabupaten Paluta.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni.SIK saat konferensi pers di aula Mapolres Tapsel. Selasa (6/12/2022) mengatakan bahwa 3 dari 4 pelaku sudah berhasil diamankan oleh pihaknya

"Tiga dari empat orang pelaku sudah berhasil kita amankan, Adapun identitas ketiganya IH alias Kureng alias Tauco, SP, AD, Sementara tersangka ABH masih terus kita buru dan atas perbuatan para tersangka akan kita jerat dengan pasal 365 ayat 2 ke 2e dan 4e undang undang nomor 1 tahun 1946,"ujar Kapolres (Ucok Siregar)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama