2 Pelaku Pencurian Besi Rel Kereta Api Diserahkan Ke Polisi

MenaraToday.Com - Asahan : 

Petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) menyerahkan dua orang pelaku pencurian besi rel kereta api ke Polsek Pulau Raja, Polres Asaha, Kamis (5/12/2023) sekira pukul 15.08 Wib.

Informasi yang berhasil di himpun kedua pelaku masing-masing, Muhammad Rusli alias Lilik (49) warga Jalan Pantai Cermin, Kelurahan Batang Tarap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serang Bedagai dan Edk Suprianto alias Edit (33) warga Dusun V Desa Londut Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhan Batu Utara 

"Kedua pelaku berhasil di tangkap petugas Polsuska di Jalan Lintas Kisaran - Rantau Prapat, tepatnya di Kecamatan Aek Loba - Mambang Muda, namun 6 orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri" kelas Kapolsek Pulau Raja, AKP M. Harahap setelah menerima kedua pelaku dari petugas Polsuska.

Lebih lanjut AKP M. Harahap menyebutkan sebelum pelaku diringkus, petugas Polsuska mendapatkan informasi bahwa ada orang tengah memotong rel di daerah perlintasan pembibitan sawit 

"Mendapatkan informasi tersebut, petugas Polsuska mendatangi lokasi dan melakukan pengisian sembari menunggu tim dari Kisaran, kemudian tim Polsuska PU meringkus dua pelaku sedangkan 6 pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Setelah pelaku ditangkap, petugas Polsuska pun membawa kedua pelaku beserta barang bukti berupa 9 gergaji besi dan 4 unit sepeda motor ke Polsek Pulau Raja" jelas perwira pertama berpangkat tiga garis di pundak ini.

AKP M. Harahap menambahkan saat ini kedua pelaku di tahan di sel Mapolsek Pulau Raja, sementara pihak unit Reskrim Polsek Pulau Raja bersama tim Polsuska masih memburu ke enam pelaku yang berhasil kabur. (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama