Anggaran Belanja Pemakaian Operasi Disnaker Indramayu Dipersoalkan

MenaraToday.Com - Indramayu : 

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu ,Yang terletak di jalan Gatsu tepatnya tidak jauh dari bunderan simpang lima , Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu Jawa Barat .

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu di pimpin oleh Erpin Marpinda, S. Sos, SH, MH  ,  Berdalih adanya pemborosan pada  Anggaran belanja , Dikatakannya Anggaran Belanja dipergunakan sesuai kebutuhan Dinas ,  Hal tersebut disampaikan melalui pesawat seluler , Saat dirinya dikonfirmasi oleh Agus Seha , Selaku ketua LSM KPK Nusantara yang ber sekretariat di jalan Tembaga BTN Griya Persada. Indramayu 

Sementara menurut Agus selaku ketua LSM KPK Nusantara kepada wartawan di kediamannya  terkait Anggaran Belanja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu menuturkan "  Anggaran Operasi yang dimaksud menurut Agus  janggal dirinya menjelaskan  "Sumber Anggaran APBD untuk  Dinas Tenaga Kerja  sebesar  Rp. 12.607 .807. 944.  Milyar . Kejanggalan terdapat pada  Satuan Untuk Biaya "SUB  " Anggaran Program Penunjang Pemerintah Rp 7.744.914.070 milyar , Sementara disisi  lain ada pada "SUB" Anggaran Pelayanan antar kerja Rp 2.010. 042.456 milyar,  dan juga  pada " SUB" Anggaran Perlindungan PMI " Pekerja Migran Indonesia"  ( Pra dan Purna penempatan ) Sebesar  Rp 1.808.917.806 Milyar " Tuturnya . Pada Rabu (18/01/23)

Lanjut  Agus  , " Dengan  menunjukan akuntabilitas, setiap kegiatan dan hasil akhir atas kegiatan penyelenggaraan kepemerintahan khususnya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu berharap dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat .Sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara/daerah. Salah satu media untuk memenuhi hal tersebut adalah dengan menyajikan laporan keuangan yang handal dan tepat waktu serta dipublikasikan kepada masyarakat " Ucapnya 

Untuk itu Agus berharap ada transparansi Anggaran Belanja dari  Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu , 

"Karna peran fungsi LSM KPK Nusantara adalah memonitoring Anggaran Belanja APBN /APBD ,Dari data Rincian APBD  terlihat disinyalir adanya kejanggalan pada penggunaannya  . Agus berharap Ada upaya dari pihak APH Kejaksaan Negeri Indramayu agar dapat menindak lanjuti pada Lapdunya nanti , Karna  Anggaran APBD adalah anggaran Negara , Paling tidak ada upaya bisa terselamatkan dari Dugaan Tipikor  pada Anggaran Belanja  'Tutup Agus (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama