Gawat, Maling HP Coba Tipu Rekan-Rekan Korban

MenaraToday.Com - Indramayu : 

Korban kasus penipuan ala baru dengan modus memanfaatkan nomor Handphone kini mulai menemui titik terang. Awal mula Akso (40) kehilangan Hp Android merek OPPO F7 pada hari kamis (19/01/2023) di Desa Panyingkiran Kidul, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu.

Selang waktu dua hari setelah korban kehilangan HP nya banyak penyewa kios yang dimintai uang untuk alasan pelunasan sewa mengaku atas nama korban (Akso), dalam kejadian seperti ini. Korban merasa dirugikan   dan pencemaran nama baik.

Bukan hanya Akso saja yang menjadi korban pencurian Hp beserta dimanfaatkannya nomor korban untuk alasan meminta ataupun meminjam uang kepada rekan dan penyewa kios.

Menurut keterangan Tarjinah warga Desa Panyindangan Kulon, Blok Kalen Cilik RT 27/09 Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Saat dimintai tanggapannya pada media ia menjelaskan bahwa dirinya juga Mengalami hal serupa, setelah kehilangan Hp Android pada hari Selasa (17/01/2023). Kemudian rekan sesama bosnya ditelpon oleh pelaku dengan alasan meminjam uang mengaku sebagai korban dan dirinya ingin menjebak  pelaku. 

"Sebelumnya  saya sendiri di telpon  pelaku untuk segera melunasi sewa kios sebesar Rp 8 juta rupiah. Kemudian saya sengaja mengarahkan pelaku untuk datang kerumah, dengan alasan saya mempunyai anak balita," ujar I'ah.

Setelah pelaku sampai dirumah korban, pelaku meminta uang kekurangan sewa atas perintah dari Akso (korban). Akan tetapi korban tidak percaya dikarenakan tidak adanya kwitansi, Saat itu pelaku berdalih tidak membawa kwitansi, katanya nanti kwitansinya menyusul besok saja.

Masih menurut I'ah, karena kebohongan pelaku takut terungkap,  pelaku pun melarikan diri. Namun warga berhasil menemukan motor pelaku dengan nomor polisi (Nopol) E 5667 PBS yang disembunyikan di semak-semak dekat SMPN 1 Cantigi. 

Didalam jok motor pelaku tersebut ditemukan HP OPPO F7 milik korban Akso. Sementara barang bukti baik sepeda motor milik pelaku dan HP korban sudah diamankan oleh pihak kepolisian setempat guna untuk kepentingan penyelidikan. (MT jahol)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama