Majukan Desa, Stakholder Pemdes Gajah Sakti Berkolaborasi Dengan PUTR Asahan

MenaraToday.Com - Asahan :

Demi membangun desa Pemerintah Desa Gajah Sakti Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan dibawah kepemimpinan Yudi Kurniawan Sitorus selaku Kades Gajah Sakti bersama Stakeholder serta melibatkan perusahaan PT DPI Gajah Sakti berkolaborasi dengan Dinas PUTR Kabupaten Asahan memperbaiki Jalan Kabupaten dengan volume sepanjang 8 KM dan Lebar 6-8 M mulai dari Tikungan S, Desa Gajah Sakti sampai Titi Serong Desa Padang Pulau Kecamatan Bandar Pulau Asahan.

Kegiatan perbaikan jalan ini berupa scraping jalan, bomak, petrun dan perbaikan saluran drainase. Perbaikan jalan ini sudah lama dinanti nantikan warga Desa kepada pemerintah,  berkat kesepakatan dan komitmen pemerintah desa dengan warga akhirnya pemerintah desa membuat terobosan baru berkolaborasi antara pemerintah desa dengan Dinas PUTR Kabupaten Asahan. 

Kades Gajah Sakti, Yudi Kurniawan Sitorus ketika ditemui awak media, Rabu (18/1/2023) diruang kerjanya menyebutkan tujuan perbaikan jalan Gajah Sakti saat ini kita mulai dari tikungan S, sampai titi serong Desa Padang Pulau agar nantinya akses transportasi semakin lancar. 

"Jalan Gajah Sakti- Padang Pulau merupakan akses satu - satunya Jalan penghubung antar kecamatan bahkan ke Kisaran. Bila jalan ini tidak kita rawat tentunya arus lalu lintas terganggu,  apalagi masyarakat mengeluarkan hasil pertanian dari jalan ini.Cetusnya.

Selain itu kata Yudi atas nama Pemdes Gajah Sakti berharap kepada Pemkab Asahan pada Tahun 2023 ini hendaknya prioritas pertama pembangunan ruas jalan yang menghubungkan Titi serong menuju Gajah Sakti. 

Ditempat terpisah Azhar Sitorus di dampingi Hari Andika selaku Humas dan menejemen PT. DPI Gajah sakti mengucap syukur dan mengapresiasi kinerja Kades Gajah Sakti dan PUPTR Asahan,  yang mana beliau juga sebagai masyarakat sudah lama menanti perbaikan jalan ini.Mudah - mudahan kinerja stakeholder pemerintah Desa Gajah Sakti ke depan tetap solid dan eksis.paparnya. (SM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama