Masyarakat Keluhkan Jalan Kotor Akibat Proyek di Sentul, APH Harus Bertindak!

MenaraToday.Com - Pasuruan :

Kegiatan pembangunan proyek cikal bakal kantor yang di tengarai milik PT. Mitra Rukun Sejati di Jalan Raya Sentul tepatnya selatan Bukit Sentul Kecamatan Purwodadi mulai berjalan sejak beberapa bulan yang lalu.

Namun dampak dari kegiatan tersebut, sisa material seperti tanah timbunan yang di lalui kendaraan molen keluar masuk proyek itu berserakan di jalan raya. Hal inipun kemudian mengundang keluhan masyarakat maupun pengendara yang melintas.

Tidak sedikitnya para netizen juga meluapkan kekesalannya di media sosial. Mereka menilai pihak kontraktor tidak memperhatikan tanah yang berserakan di jalan akibat menempel di ban kendaraan yang keluar masuk proyek.

"Bahaya karena jika terkena air sedikit tanah gumpalan itu bisa menyebabkan pengendara terjatuh akibat licin," komentar salah satu netizen di media sosial.

Tidak hanya itu, netizen juga memberikan komentar jika pihak proyek tidak bertanggung jawab. Selebihnya lagi, menurut sebagian netizen lainnya menyebut, setidaknya setiap kendaraan yang keluar dari proyek tersebut terlebih dahulu di semprot ban rodanya.

Namun sayangnya, APH tidak segera menindak proyek yang sudah lama berjalan. Padahal, proyek yang semula belum memiliki izin itupun sempat menggali tanah yang kemudian di buang ke titik lain dengan menggunakan akses jalan raya.

Kendati demikian, salah satu warga atau pengguna jalan yang setiap harinya melintasi jalan tersebut meminta kepada Pemerintah dan Kepolian untuk menutup proyek itu apabila selama kegiatan masih mengotori jalan raya.

"Jika dari Polsek Purwodadi diam tidak ada tindakan tegas, maka Polres Pasuruan harus turun kalau perlu Kapolresnya agar tahu kondisi di lapangan yang mana ini merupakan aduan dari masyarakat," ujarnya.

Sementara pihak legal konsultan PT. Mitra Rukun Sejati saat di konfirmasi mengatakan, bahwa terkait informasi keluhan masyarakat sudah di sampaikan kepada pihak kontraktor untuk ditindak lanjuti. (Sofyan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama