Petugas dan Pemcam Lohbener Razia Gudang Miras Di Desa Larangan

MenaraToday.Com - Indramayu ;

Dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Lohbener konsisten melaksanakan berbagai kegiatan. Salah satunya adalah operasi penyakit masyarakat (Pekat).

Forkompimcam secara rutin menggelar kegiatan operasi pekat, salah satunya yaitu razia minuman keras (miras).

Seperti terlihat di akhir pekan kemarin. Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP Kecamatan Lohbener menggelar razia miras disejumlah toko dan warung. Selain itu, petugas juga melakukan penggerebekan sebuah rumah di Desa Larangan yang diduga dijadikan sebagai Gudang penyimpanan miras pada Minggu (8/1/2023).

Camat Lohbener, Drs H Edy Wahyono mengungkapkan, penggerebekan dilakukan menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat. Pada proses penggerebekan ini pihaknya turut melibatkan Kuwu (red: Kepala Desa) dan pamong desa setempat.

“Hasilnya tidak ditemukan adanya penimbunan miras seperti yang dilaporkan warga. Demikian pula pengecekan di beberapa toko dan warung, tidak ada satu pun miras yang kami temukan,” paparnya.

Sekalipun tidak menemukan miras, pihaknya tetap memberikan imbauan sekaligus peringatan kepada para pemilik rumah, pengelola warung maupun toko agar tidak menjualbelikan barang haram itu kepada masyarakat.

Edy Wahyono menegaskan Forkompimcam Lohbener tidak segan-segan melakukan tindakan tegas bagi para pelanggar.

Masih lanjut Edy Wahyono, operasi pekat sudah dan akan terus digencarkan. Hal ini dilakukan guna memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif. Razia ini, juga merupakan atensi dari Bupati Hj. Nina Agustina SH MH CRA demi mewujudkan visi Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat). 

"Kami konsisten akan terus menggencarkan operasi penyakit masyarakat. Ini juga dalam rangka atensi ibu Bupati terkait antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang sering ditimbulkan dari efek miras," tandasnya. (MT jahol)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama