Sekdakab Tulang Bawang Tanggapi Dugaan Korupsi Proyek Tipe 4


MenaraToday.Com - Tulangbawang

Sekretaris Daerah Tulang Bawang,  Ir. Anthoni. MM tanggapi dugaan dugaan korupsi proyek tipe 4 Dinas Ketahanan Pangan kabupaten setempat. Selasa (10/1/2023).

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tulang Bawang mengungkapkan, dirinya selaku pimpinan ASN akan mengkoordinasikan mengenai hal tersebut, serta meminta pihak - pihak terkait berikan penjelasan.

" Nanti dimintai beri penjelasan, dan nanti juga disampaikan". Katanya Ir. Anthoni. MM atau Sekdakab Tulang Bawang kepada journalist (Rabu 04/ 01)

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemantau Kebijakan Negara Kabupaten Tulangbawang (DPD – LPKN) tuding Inspektorat Tulangbawang mandul. Hal itu diungkapkan Ketua LPKN Tulangbawang, Roby Herliansyah pada awak media dikantor DPD LPKN. Senin (2/1/2023)

Roby menegaskan, Lembaga Pemantau Kebijakan Negara berpendapat jika Inspektorat Tulangbawang kurang serius dan tidak tegas dalam menindak lanjuti laporan masyarakat terkait penanganan dugaan korupsi proyek tipe 4 Dinas Ketahanan Pangan kabupaten Tulangbawang pada kegiatan swakelola, yang kegiatan itu terdapat 5 titik dengan pagu anggaran 2 milyar lebih.

“Ada apa inspektorat Tulangbawang, terkesan kurang serius dan tidak tegas dalam menindak laporan masyarakat, sangat disayangkan dan patut di telusuri lebih dalam atas kejanggalan ini”. Ujarnya

Dari hal itu, Roby memastikan pihaknya akan terus mengawal adanya dugaan penyimpangan oleh oknum tidak bertanggung jawab atas pengerjaan proyek tersebut.

“Tentu akan terus kita kawal dan usut hingga tuntas, bahkan dalam waktu dekat akan kita koordinasikan dengan aparat penegak hukum setempat untuk mengungkap permasalahan ini”. Terangnya

Lebih lanjut mengenai kinerja Inspektorat, dirinya meminta Penjabat Bupati Tulang Bawang agar melakukan evaluasi kinerja Inspektorat, dalam menangani laporan masyarakat terkait permasalahan tersebut.

Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tulangbawang melalui masing-masing ketua gabungan kelompok tani di lima kampung kabupaten setempat pada tahun anggaran 2022 mendapatkan kegiatan terdiri dari tiga jenis yakni pembangunan rumah lumbung pangan, rumah mesin dan penjemuran yang global anggaran dalam satu Kampung bernilai Rp. 465 juta yang hitungan global lima Kampung Rp. 2.325 juta Proyek tersebut di duga berat. di kerjakan asal asalan serta kegiatan tersebut diduga telah di korupsi secara berjamaah.

Atas temuan itu, Irban Inspektorat, Toni Gusliawan mewakili Inspektur Inspektorat Kabupaten Tulangbawang yang membidangi pemeriksaan hasil kegiatan anggaran negara saat dikonfirmasi awak media melalui ponsel (Rabu lalu, (14/12/2022), dan pada saat disambangi diruang tugasnya menyatakan bila saat mereka turun ketitik lokasi tepatnya di kampung Kecubung Raya Kecamatan Meraksa Aji, ia bertemu langsung dan bertatap muka dengan Hariyanto selaku Kadis Ketapang dan Bunyamin selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) kegiatan tersebut.

Dalam tugas sambungnya, Dia telah memberikan teguran terhadap pelaksana kegiatan dan PPK kegiatan serta Hariyanto selaku Kadis yang merupakan Pengguna dan Penanggungjawab Anggaran.

Terkait material yang kiranya tidak pas dalam spesifikasi standar bangunan yang sumber anggaran dananya dari negara, yang sudah terpasang dan sudah menjadi wujud bangunan yang material besi tidak sesuai petunjuk spesifikasi standar bangunan pemerintah, itu haruslah segera di lakukan perbaikan atau pembongkaran, jangan sampai ada temuan para Tim apalagi kalau sampai kegiatan tersebut dibongkar kembali. Toni Gusliawan berharap terhadap pelaksana kegiatan atau PPK serta penanggung jawab anggaran, terkait bangunan tersebut dikerjakan secara maksimal agar supaya bangunan mampu bertahan lama .

Bahkan disitu juga dengan Hariyanto Kadis dan PPK Bunyamin, langsung ditegaskan agar kegiatan tersebut dikerjakan sesuai petunjuk RAB dan terlaksana dengan maksimal dengan standar pembangunan anggaran negara, jangan sampai di ending cerita kegiatan tersebut bikin heboh dan terbongkar kembali ketika ada laporan atau temuan dari pihak pemantau kegiatan, katanya Toni pada awak media dikala itu.

Mirisnya hingga kini proses penanganan pada dugaan kasus tersebut meski telah berjalan sekian lama atau hingga berbulan - bulan tetap berjalan ditempat alias mandul. (Hel)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama