MenaraToday.Com - Batanghari :
Tim Kejaksaan Negeri Batanghari menggelar penyuluhan hukum di SMA Negeri 5 Bajubang, Batanghari, Jambi dengan mengambil topik "Kenali Radikalisme dan terorisme, Senin (30/1/2023) pagi
Dalam kegiatan ini sebanyak 45 siswa dan siswi SMA Negeri 5 Bajubang dan 5 orang guru yang terlihat antusias mengikuti kegiatan ini
Kepala Sekolah SMA Negeri 5, Susi Sofyan pada acara pembukaan mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Batanghari yang telah hadir dan memberikan penyuluhan hukum di sekolah yang dipimpinnya.
"Kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk mengenalkan dan memberikan pembinaan hukum sejak dini kepada para pelajar, sehingga para pelajar tidak terjerumus dan terlibat pelanggaran hukum seperti tema kegiatan ini. Selain itu dengan kegiatan ini, kita mendekatkan siswa dengan Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya dengan Kejaksaan Negeri Batanghari agar para pelajar mengetahui dan melek hukum" ujar Susi
Sementara itu dalam materinya, narasumber dari pihak Kejaksaan menjelaskan pengertian Radikalisme yaitu sebuah pandangan atau paham dan gerakan yang menolak secara menyeluruh tatanan, tertib sosial dan paham politik yang ada dengan cara cara perubahan atau perombakan secara besar-besaran melalui jalan kekerasan.
"Latar belakang gerakan radikalisme yakni pemahaman individu terhadap agama yang menyimpang dari konsep dasarnya, sifat fanatik pemeluk agama yang berlebihan tanpa mengakui eksistensi agama lain dan mengklaim agamanya yang paling benar. Selain itu adanya tekanan sosial, ekonomi dan politik yang melampaui batas ambang kesabaran maka akan memunculkan perlawanan dengan berbagai cara, menolak modernitas dan lebih mengukuhkan peran formal agama, saat eksistensi agama melemah karena modernitas, kurangnya kesadaran bermasyarakat dan berbangsa secara pluralistik sehingga menyebabkan hilangnya rasa toleran, Sebaliknya menimbulkan fanatisme atas kebenaran kelompoknya sendiri sehingga menimbulkan kesenjangan sosial yang menciptakan kelompok-kelompok elite dan kelompok miskin yang berpotensi menimbulkan konflik dan penanganan yang tidak komprehensip terhadap masalah-masalah yang muncul di daerah,” ujar Narasumber.
Selanjutnya narasumber menjelaskan tentang Terorisme,dimana Nara sumber menekankan upaya penanggulangan terorisme, arti pentingnya wawasan kebangsaan dalam muatan pendidikan formal, mengurangi dan menghapus kesenjangan sosial, ekonomi, politik, pendidikan dan kebudayaan dalam skala luas dan reorientasi keagamaan yang tekstual, rigrid dan sempit menjadi kontekstual, fleksibel dan terbuka.
Dala. Kegiatan ini tim Kejaksaan Negeri Batanghari juga memberikan souvenir kepada peserta kegiatan tersebut
Seusai acara, Kasi Intel Kejari Batanghari, Aulia Rahman kepada awak media menjelaskan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan Progam Kejagung yang dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan tujuan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum.
"Semoga kegiatan ini dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menimba pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia." Ujar Aulia
Dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Negeri Batanghari turut dihadiri Kasi Intel Kejari Batanghari, Aulia Rahman, Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis, Calon Jaksa Rizki Pertamawan, Staff Sie Intel Kejari Cindy Febriana Violetta, Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Bajubang Susi Sofyian dan para guru beserta siswa SMA Negeri 5 Bajubang. (Arifin)