Edarkan Sabu, Ahmad Akmal Jadi Penghuni Baru Sel Polsek Air Joman



MenaraToday.Com - Asahan :

Personel unit Reskrim Polsek Air Joman meringkus Ahmad Akmal (28) warga Dusun II Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman karena ketahuan hendak bertransaksi narkotika jenis sabu, Kamis (2/2/2023) sekira pukul 22.30 Wib.

Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kapolsek Air Joman, AKP T. Lawolo didampingi Kanit Reskrim Candra Ritonga menyebutkan penangkapan pelaku berawal saat adanya informasi warga yang menyebutkan bahwa ada seorang laki-laki yang kerap bertransaksi narkotika jenis sabu di Dusun I Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman, Asahan, Sumut.

"Berbekal informasi tersebut, personel Opsnal Unit Reskrim Polsek Air Joman langsung turun kelokasi dan melakukan penyelidikan dan dilokasi tim opsnal melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai dengan diinformasikan warga tengah membawa narkotika jenis sabu. Tanpa buang waktu tim langsung menyergap pelaku. Saat dilakukan penggeledahan tim menemukan barang bukti sabu dari pelaku" ujar Lawolo 

Lebih lanjut pria berpangkat tiga garis kuning di pundak ini menambahkan setelah mengumpulkan barang bukti berupa 1 buah plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu, 5 buah plastik klip kecil berisi sabu, 3 buah plastik klip besar kosong, 4 buah plastik klip kecil kosong, 2 buah pipet skop, 1 buah dompet warna hijau dan 1 buah sepeda motor Honda Scoopy warna merah bernopol BK 4799 JAJ dibawa ke Mapolsek Air Joman untuk proses penyidikan dan pengembangan. 

"Saat ini pelaku telah kita tahan di sel Mapolsek Air Joman dan kita masih melakukan pengembangan serta memburu pelaku yang memasok sabu tersebut kepada pelaku" jelasnya. (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama