Jika Tak Puas Dilayani Oleh Suami, Ibu Muda Di Jambi Ancam Cincang Anak Mereka

MenaraToday.Com - Jambi :

Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi terus mengembangkan kasus tersangka mama muda YS (25), terduga pelecehan terhadap belasan anak-anak di kediamannya di kawasan Rawasari, Kota Jambi.

"Suami dan mertua tersangka sudah kita periksa pada Kamis malam lalu," ungkap Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Senin (6/2/2023). 

Dia menjelaskan, suaminya berinisial AF dan mertua tersangka berinisial EV.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan perilaku menyimpang. Kita temukan tentang kepribadian perilaku yang diduga menyimpang. Dari keterangan suami pelaku, pada Kamis malam lalu, suaminya melihat istrinya melukai tangannya dengan menggunakan silet," jelas Andri.

Ironisnya lagi, pelaku mengancam suaminya bila tidak puas mendapatkan layanan di ranjang maka pelaku akan  menganiaya anaknya yang masih berusia sekitar 1 tahun.

"Sebelumnya, bila suaminya tidak bisa melayani, tersangka mengancam akan menyiksa anaknya. Akan mencincang dan membunuh anaknya," jelasnya.

Dia menjelaskan, rencananya dalam waktu dekat, kami akan mengadakan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka di rumah sakit jiwa.

Menurutnya, pihaknya sedang berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi.

"Kita dengan UPTD PPA Provinsi Jambi lagi menjadwal untuk pemeriksaan di rumah sakit jiwa," ujarnya.

Disamping itu, tambahnya, dari olah TKP bersama tim Inafis Polda Jambi ini, petugas mendapatkan nama-nama korban baru.

"Hingga saat ini bertambah jadi 6 orang anak-anak. Sehingga sampai hari ini jumlah korbannya menjadi 17 orang," tukasnya. (Arifin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama