Mencuri Buah Sawit Di Kebun Warga, Dua Pria Paruh Baya Ditangkap Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu.

MenaraToday.Com - Labura :

Kanit Reskrim polsek Kualuh Hulu dan anggota melaksanakan program kapolri yaitu quick respon  terhadap pengaduan masyarakat Desa Kuala beringin yang mengalami sering terjadinya pencurian buah kelapa sawit. 

Mencuri buah sawit di kebun warga Desa Kuala Beringin, dua tersangka pelaku ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Senin (06/2/2023) sekira pukul 15.35 WIB. 

Informasi yang diperoleh dari warga, kedua tersangka yang diamankan berinisial DS (42) warga  Dusun Kp Baru, dan  BJS (43), warga Dusun IV, Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu. 

Menurut warga, tindakan keduanya dianggap sudah meresahkan masyarakat. Keduanya, sudah beberapa kali mencuri kelapa sawit milik warga. Diantaranya, seperti yang terjadi Senin (6/2/2023), sekira puk.15.00 WIB, di kebun kelapa sawit milik J Pardomuan  Saragih dan Arman (Toko Paten), di Dusun VII Sukasari, Desa Kuala Beringin. 

Dua tersangka ini ditangkap petugas berdasarkan laporan Agus penjaga kebun kelapa sawit milik J. Pardomuan Saragih. 

Disebutkan warga, keduanya ditangkap polisi, Senin (6/2/2023), sekira pukul.15.00 WIB. Saat itu, pelaku diketahui warga sedang mencuri di kebun kelapa sawit di kebun milik J. Pardomuan Saragih di Dusun VII Desa Kuala Beringin. 

Kapolsek Kualuh Hulu Iptu Ghulam Yanuar Luthfi melalui kanitreskrim Yuna Gultom mengatakan senin 06 Februari 2023 sekira pukul.15.00 Wib, team mendapat info dari warga melalui telepon seluler bahwasanya pelaku sedang mencuri di kebun kelapa sawit milik J.Pardomuan Saragih di Dsn.VII Desa Kuala Beringin, kemudian saya dan team bergerak ke TKP, dan pada pukul.15.30 wib team menemukan dan langsung menghentikan 1(satu) unit truk colt disel BK 8730 YH yang dikendarai oleh pelaku Daud Sitorus yang berisikan 37 janjang/tross buah kelapa sawit dan 1(satu) buah tojok terbuat dari besi hendak keluar menuju jalan umum Desa Kuala Beringin."Kata kanit

Yuna juga menjelaskan ketika team mengamankan di TKP  pukul.15.35 wib pelaku Budi Jek Sitorus datang dari arah berlawanan dengan mengendarai 1(satu) unit Sepeda Motor Honda tanpa plat, melihat hal tersebut saksi AGUS langsung mengatakan "itu pak orangnya" lalu team melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan, untuk penyelidikan lebih lanjut kedua pelaku diamankan ke Polsek Kualuh Hulu."Tutup Yuna. 

Dari kedua tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1(satu) unit truk colt disel BK 8730 YH, 37 janjang/tross buah kelapa sawit, 1(satu) buah tojok terbuat dari besi, 1(satu) buah keranjang gandeng,  unit sepeda motor Honda tanpa plat. Kerugian berkisar Rp. 1.500.000. (Greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama