Hajab!! Disaat Bulan Puasa, RH Malah Ketangkap Bawa Sabu Diwarung Provos

Menaratoday.com -Paluta

Personil Polsek Padang Bolak, Amankan RH alias Tunneng (35) tersangka tindak pidana penyalah gunaan narkotika golongan I jenis Shabu, di Tapian Pulo, Lingkungan III, Kelurahan  Pasar Gunungtua Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta tepatnya disalah satu warung warga setempat yang dikenal dengan sebutan si Provos. Jumat (31/3/2023) sekira pukul 13.25 wib.

 Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar.SH.MH yang disampaikan melalui Kasi Humas Polres Tapsel Briptu Erlangga

"Benar kita amankan RH alias Tunneng, Bersamanya turut kita amankan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan ukuran besar yang berisikan  1 bungkus plastik transparan ukuran sedang yang berisikan didalamnya 12 bungkus plastik klip transparan kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. 1 bungkus plastik transparan ukuran sedang yang berisikan didalamnya 13 bungkus plastik klip transparan kecil yang kosong.1 buah sendok pipet, 1 buah timbangan elektrik warna hitam merk pocket scale, Uang Tunai sebesar Rp. 190.000,"ujar Kapolsek

Lebih lanjut Kapolsek juga memaparkan kronologi penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan bahwa ada 1 orang yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu di daerah tersebut

"Mendapatkan info tersebut kita langsung bergerak menuju TKP dan sesampainya di daerah yang di infokan, Kita menemukan seseorang yang diduga orang yang menyalahgunakan narkotika jenis sabu,Setelah kita amankan  kemudian RH  mengakui bahwa ada barang narkotika jenis sabu di kantong celana nya namun ianya tidak mau mengeluarkan isi kantong nya,"ujar Kapolsek

"Selanjutnya kita membawa RH ke Mako Polsek Padang bolak, Sesampainya nya di kantor RH mengeluarkan  barang bukti tersebut dari kantong celananya, untuk tindakan lebih lanjut, Kita akan menyerahkan tersangka RH beserta barang bukti ke Satres Narkoba Polres Tapsel,"katanya (Ucok Siregar)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama