Tingkatkan Kualitas Ibadah Ramadan, Jam Kerja ASN Toba Diatur.

 

Keterangan Gambar :  Keterangan Foto: Kepala Bagian Organisasi Setdakab Toba, Sarman Marbun (Foto : JT)

MenaraToday.Com - Toba :

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan Ibadah Puasa Bulan Ramadan 1444 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Toba Provinsi Sumatra Utara melakukan pengaturan jam kerja khususnya bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Islam.

Pengaturan jam kerja tersebut, dituangkan melalui Surat Edaran Bupati Toba, sekaligus  merujuk Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 06 Tahun 2023 tanggal 20 Maret 2023 tentang Jam Kerja Pegawai ASN pada Bulan Ramadan 1444 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Toba Sarman Marbun, Selasa (28/3/2023). Dia mengungkapkan bahwa pihaknya telah meneruskan Surat Edaran Bupati Toba tersebut, ke seluruh Perangkat Daerah maupun UPT/UPTD, dengan tujuan untuk diberlakukan sejak  penetapan Ibadah Puasa Ramadan pada pekan lalu, sahut Sarman Marbun seraya memaparkan pengaturan  jam kerja di tiap Perangkat Daerah.

Bagi Perangkat Daerah yang memberlakukan 5 hari kerja yaitu Senin sampai dengan Kamis, jam kerja pada pukul 08.00 WIB - 15.00 WIB, waktu istirahat pukul 12.00 WIB - 12.30 WIB. Sementara itu, pada hari Jumat, jam kerja pada pukul 08.00 WIB - 15.30 WIB, waktu istirahat pukul 11.30 WIB - 12.30 WIB.

Perangkat Daerah yang memberlakukan 6 hari kerja yakni Senin sampai dengan Kamis dan Sabtu jam kerja pada pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB, waktu istirahat pukul 12.00 WIB - 12.30 WIB.

Sementara pada hari Jumat jam kerja pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB, waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.

Sarman Marbun juga menyampaikan, bahwa jumlah jam kerja efektif  ASN selama Bulan Ramadan 1444 Hijriah, memenuhi minimal 32,5 jam per minggu, sesuai Surat Edaran Menpan RB,  pungkasnya seraya menyampaikan selamat  menunaikan Ibadah Puasa Bulan Ramadan 1444 Hijriah, bagi para Pegawai ASN Pemkab Toba yang menganut agama Muslim . (JT)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama