TU Kebun Balimbingan Afdeling IV Diduga Tak Sesuai Kerangka Acuan Kerja

MenaraToday.Com - Simalungun :

Pekerjaan pengadaan jasa pengolahan lahan dan pemeliharaan lanjutan tanaman ulang kelapa sawit kebun unit Balimbingan afdeling IV sudah dikerjakan pihak rekanan PTPN IV selaku pemenang Tender, Diduga kegiatan yang dikerjakan pihak rekanan di lokasi afdeling IV tidak sesuai sarat ketuan yang tertuang di KAK (Kerangka Acuan Kerja) sebagaimana memenuhi syarat sebagai pemenang Tender  pekerjaan di lokasi kebun unit Balimbingan afdeling IV Blok 96.

Kegiatan yang saat ini dikerjakan pihak rekanan PTPN IV Kebun Unit Balimbingan di arel Blok 96  masih dalam tahap penumbangan pohon kelapa sawit sekaligus Ciping

Temuan di lapangan diduga kuat pengerjaan Ciping tak sesuai KAK, pasalnya ketika awak media mempertanyakan ketebalan irisan  Ciping, operator engan menjawab beberapa pertanyaan, dia hanya menjawab, "ini kerjaan  pak Haji Budi, kalau yang biasa di lokasi Mariono biasanya ketika ada media komunikasi dengan bang Desi, namun saat ini beliau sedang di kantor Tinjowan" ujarnya.

Ada indikasi juga alat yang digunakan diduga tidak sesuai ketentuan yang tertuang KAK, yang seharusnya pihak rekanan sebagai pemenang tender mengikuti syarat ketentuan tersebut disesuaikan di lokasi kegiatan 

Operator excavator, ketika dikonfirmasi awak media di lokasi kegiatan, awak media mempertanyakan apakah sudah memiliki  Surat Ijin Operator (SIO) yang dikeluarkan Dinas ketenaga kerja propinsi..? pihak operator menjawab, tidak memiliki surat tersebut, demikian juga operator jonder yang melakukan muluku tidak mengetahui jenis surat yang dipertanyakan awak media bahkan ketika di pertanyakan usia Atau tahun alat yang digunakan pihak operator tidak mengetahui usia jonder, demikian juga excavator, "kami hanya sebagi pekerja ungkapnya di lapangan.

B. Sinaga selaku mandor pengawas dari pihak PTPN IV kebun balimbingan afdeling IV yang juga berada di lokasi  ketika dikonfirmasi awak media, terkait ketebalan irisan Ciping apakah sudah sesuai, " kita mengacu kepada KAK, sementara disekitar pengawasan ketebalan Cipingan bervariasi ada yang mencapai 25 cm,  kuat dugaan ada pembiaran dari pihak pengawas 

Manajer ketika dikonfirmasi awak media melalui WA terkait apa saja yang tertuang didalam kerangka acuan kerja, apakah sudah sesuai kegiatan replanting dikerjakan pihak rekanan di lokasi? 

Selaku Manejer Balimbingan enggan menjawab konfirmasi awak media,  Sampai berita diturunkan di meja redaksi Demi pertimbangan  pemberitaan. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama