Diduga Kuat Oknum Mengambil Kesempatan Meraup Keuntungan Dibalik Kasus Pengerusakan Hutan

 

MenaraToday.com - Malang :

Oknum anggota Polri yang mengaku berdinas dari Polda Jatim diduga menerima uang terkait kasus perusakan hutan yang terjadi di Petak 79 RPH Arjowilangun, Kabupaten Malang Jawa Timur. 

Isu tersebut bersumber dari salah satu tersangka yang saat ini di tahan di Polres Malang. Menurutnya, kronologi bermula oknum Pabin kompol Tatit S, berjanji membantu mengkomunikasikan ke A D M Perhutani Blitar untuk menyelesaikan kasus yang menimpa mereka.

Dalam komunikasi tersebut, tersangka menyebut, jika pembahasan pemberian uang diduga suap itu terdapat oknum salah satu warga yang merupakan mantan Ketua LMDH di Kecamatan Kalipare.

Mirisnya lagi, isu adanya dugaan suap tersebut di pertegas dengan adanya screenshot percakapan Whatsapp  yang di dapati awak media.

Dalam percakapan, oknum anggota yang diduga Pabin Perhutani Blitar menanyakan Polmobnya. Kemudian dijawab 'Sudah ndan total 2 juta'.

Selang berikutnya, oknum tersebut lantas membalas "Siapa yang menerima tadi" dan di balas oleh terduga, "Pak Ribut 1 juta Pak Suprapto dan satunya lagi 500 an," berikut lansiran rangkuman percakapan yang awak media dapati.

Selain itu, pada lain kesempatan awak media juga sempat mendapati foto yang beredar. Dimana dalam foto tersebut terlihat oknum Pabin yang mengaku dinas di Polda Jatim sedang bersama mantan Ketua LMDH  Kecamatan Kalipare yang diduga sedang bertransaksi uang yang di bahas dalam percakapan Whatsapp di atas.

Sementara itu agar berita berimbang, awak media lantas melakukan konfirmasi terhadap mantan ketua LMDH yang di duga menjadi penghubung komunikasi antara di duga pelaku yang sekarang di tahan di polres malang. dengan rame nya masalah dugaan uang suap,kata   mantan  LMDH selaku teman  pabin katanya nya  sudah di kembalikan ke yang bersangkutan. Kepada awak media  Mantan LMDH menyebut jika uang tersebut sudah di kembalikan apa masih bermasalah mas, ucap ke media melalui telpon seluler. 

Terlepas hal itu, pihaknya telah ada unsur mensrea nya. Selain itu, barangsiapa yang mengembalikan kerugian maka tidak berarti menghapus pidananya, dan seharusnya dalam satu lembaga negara tidak boleh ada pungli, bila ada pungli harus di usut dan di tindak tegas.

Dari sisi lain Wawan Mantan Waka Kph Blitar, sekarang bertugas di wilayah banyuwangi, saat di konfirmasi, membenarkan adanya dugaan pencurian dan pengerusakan hutan di wilayah desa arjosari kec kalipare bkph sbr pucung, kejadian itu di laporan ke polsek kalipare dan selanjutnya di tangani polres. saksi-saksi sempat di periksa di polres malang, "Untuk sekarang statusnya gimana saya kurang tau, saya ndak pegang laporan nya," pungkas nya.

Banyak Misteri.! awak media mencoba melakukanpenelusuran,rekam jejak yang di dapat dari isu dan kasus di hutan bkph sumber pucung,mulai tahun 2022 sampai april 2023, awak media  menemukan ada banyak peristiwa, mulai perebutan ketua lmdh, sabotase ketua lmdh, dugaan ilegal login yang  di laporkan temuan, ada dugaan pencurian kayu hutan pelakunya tidak pernah di temukan dan yang terakhir di bulan maret  tahun 2023, ada 5 orang di duga pelaku pengrusakan hutan, keluarga dari 5 orang di duga pelaku, meminta maaf secara lisan dan tertulis, dengan harapan  ada restoratice justice untuk keluarganya, namun di tolak.

Ada Apa Dan Ada Siapa Di Hutan Bkph Sumber Pucung Cabang Dari Kph Blitar. Red bersambung.


Reporter : Team Menaratoday

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama