Lawan PK Kubu Moeldoko, DPC Partai Demokrat Serahkan Surat Perlindungan Hukum di PN Simalungun.

MenaraToday.Com - Simalungun : 

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Simalungun bersama rombongan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, di Jalan Asahan KM 4,  Senin (03/04/2023).

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Simalungun Johannes Sipayung SE didampingi Sekjen DPC Partai Demokrat Kabupaten Simalungun Walpiden Tampubolon ST, Ketua Dewan Kehormatan H. Sulaiman Sinaga, Kepala BHPP-Cab Dapot Leonard Sianturi, S.Sos, Kepala BPOKK-Cab Dapotan Silalahi, SH, Anggota Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Simalungun Erna Sari Purba SP, Histony Sijabat SP, dan beberapa Fungsionaris Partai Demokrat Kabupaten Simalungun, terlihat menyampaikan surat kepada Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, diwakili Kasubag.

Johannes Sipayung mengatakan pihaknya menyampaikan surat perlindungan hukum kepada PN Simalungun, menindaklanjuti gugatan atau peninjauan kembali (PK) yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko kepada Mahkamah Agung (MA).

"Pengadilan Negeri Simalungun telah menerima kami dengan baik, kami yakin bahwa keadilan di negeri kita akan tegak seadil-adilnya, sehingga kami dari Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Pak Agus Harimurti Yudhoyono masih bisa melanjutkan perjuangan kami dalam rangka memajukan negeri ini," kata Iman usai menyampaikan surat perlindungan hukum di PN Simalungun.

Menurut Johannes Sipayung, penyampaian surat perlindungan hukum untuk melawan PK oleh Moeldoko itu dilakukan serentak hari ini oleh DPD, DPC di seluruh Indonesia.

" Kami sangat apresiasi, Kepada Ketua PN Simalungun yang diwakilkan kasubag, terima kasih atas penerimaannya dan tadi sudah sampaikan surat perlindungan hukum yang kami sampaikan, bukan hanya di Kabupaten Simalungun tapi seluruh Indonesia pada jam yang sama," ujar Johannes Sipayung SE.

Harapan juga disampaikan Sekjen Partai Demokrat Kabupaten Simalungun Walpiden Tampubolon ST, Juga Ketua Badan Kehormatan Sulaiman Sinaga bahwa apa yang dilakukan kubu Moeldoko hanya ingin memecah kekuatan Partai Demokrat yang sudah terbangun dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.

"Perlu kami jelaskan, sebelumnya Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Simalungun mengikuti rapat virtual bersama Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono. Dalam rapat itu AHY menyebut ada upaya KSP Moeldoko untuk menyingkirkan Anies Baswedan sebagai Capres 2024. Tentu implikasi dari langkah politik selalu akan berkolerasi karena ini tahun politik, jadi ketika kami mendeklarasikan pencalonan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden pada 2 Maret 2023, PK itu disampaikan, jadi memang kami membacanya ada korelasinya," kata Walpiden.

Terkait penyampaian surat perlindungan hukum, Sulaiman Sinaga berujar pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pengadilan Negeri Simalungun.

"Langkah selanjutnya kami serahkan pada pengadilan, Mahkamah Agung, kami akan selalu berdoa, dan kami masih yakin dan percaya, anak-anak bangsa di negeri ini masih menjunjung tinggi keadilan agar tetap tegak, dan Kami yakin bahwa Mahkamah Agung dan pengadilan tidak bisa diintervensi pihak mana pun," Tandasnya. (RG)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama