Sembunyikan Sabu Di Kotak Rokok, Pemuda Ini Jadi Penghuni Sel Satresnarkoba Polres Tulangbawang

MenaraToday.Com - Tulangbawang :

Gara gara sembunyikan narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok, seorang pemuda berinisial JN (25) warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang di gelandang polisi ke Mapolres Tulangbawang, Senin (3/4/2023) kemarin sekira pukul 17.00 Wib 

Kapolres Tulangbawang, AKBP Jibrael Bata Awi melalui Kasatresnarkoba, AKP Aris Satria Sujatmiko kepada awak media, Jumat (7/3/2023) menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari informasi warga yang diterima pihaknya. 

"Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Tulangbawang bergerak ke lokasi yang disebutkan warga. Tiba dilokasi tepatnya di Pasar Unit 2, Kecamatan Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang, kita melihat seorang pemuda yang dicurigai memiliki atau menyimpan sabu. Tanpa buang waktu petugas pun meringkus pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua buah plastik klip berisi sabu seberat 0,14 gram, kaca Pyrex, kotak rokok Sampoerna A Mild, Tisu dan 1 unit HP merk Oppo warna hitam" jelas Aris.

Lebih lanjut Aris menyebutkan saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang.

"Pelaku sudah kita tahan dan diancam dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika." Ujarnya (Hel)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama