Alamsyah S.H : Kepala BKD Sergai Diduga Melakukan Pembohongan Publik

Ketua DPC PERADI Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tebingtinggi, ALAMSYAH, SH.(Foto Istimewa).

Menaratoday.com - Serdang Bedagai :

Praktisi hukum Alamsyah, S.H yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi, menduga pernyataan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Serdang Bedagai beberapa waktu lalu di salah satu media online terbitan Medan melakukan Pembohongan Publik.

Menurut alamsyah dugaan Pembohongan Publik itu dilakukan Kepala BKD, Dingin Saragih, soal Video Viral di Media Sosial (Medsos) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabaputen Serdang Bedagai bernama Ir.Hj.Prihatinah M.Si yang merasa di Dzolimi oleh Pemkab Sergai baru baru ini, kini video itu tengah menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat kabupaten Serdang Bedagai.

Screenshot video viral seorang ASN di Pemkab Sergai.

"Bahwa saya menduga Kepala BKD Kabupaten Sergai saudara Dingin Saragih telah melakukan pembohongan publik yang mengatakan Ibu Prihatinah telah mengundurkan diri padahal sudah jelas dan terang ibu prihatinah didalam suratnya pada tanggal 12 Januari 2023 yang ditujukan kepada Bupati Sergai adalah surat perihal Permohonan Persetujuan Mutasi ASN bukan permohonan pengunduran diri," kata Alamsyah ditemui kru media ini di salah satu cafe di Medan, sabtu (20/5/2023)

Lanjut Alam mengatakan namun karena surat itu menurut ibu prihatinah yang mengkonsep adalah bapak Dimas kepala inspektorat dan bapak Dimas mengatakan kepada ibu prihatinah karena demi memenuhi permintaan pak sekda maka ibu prihatinah harus menandatangani surat tersebut walaupun didalam surat tersebut dicantumkan beberapa poin diantaranya point 3 yang menerangkan 'demi lancarnya proses mutasi maka bersedia mengundurkan diri dari jabatan staf ahli Bupati'.


"Jadi seolah - olah ibu prihatinah sendirilah yang menyatakan mundur lalu setelah mundur maka dirinya mutasi ke Pemprov Sumut, padahal faktanya permohonan surat mutasi yang ditanda tangani oleh ibu prihatinah menurutnya malah belum dibalas oleh bupati jadi bagaimana mungkin dirinya melakukan pengunduran diri dari staf ahli kalau ternyata permohonan mutasinya juga belum dibalas oleh bupati Sergai," ujarnya.

Menurut Alam, patut diduga perbuatan pemkab sergai merupakan tindakan cacat administrasi namun untuk ini biarlah pengadilan yang mengujinya, yang perlu kita kritisi justru tindakan saudara Dimas selaku inspektorat, Fasal Hasrimy selaku sekda dan Dingin Saragih selaku kepala BKD Sergai.  

"Dugaannya ini merupakan perbuatan yang sengaja terstruktur, sistematis dan massiv sengaja dibawah perintah bupatinya untuk menyingkirkan ibu prihatinah karena mungkin saja ibu ini dahulunya dianggap tidak sejalan dengan kemauan sekda yang notabene diduga sebagai orang yang berperan mengatur bupati dalam hal mendapatkan jabatan-jabatn strategis," katanya lagi.

Saya berharap melalui peran media mudah mudahan keberanian ibu prihatinah ini mampu mengungkap bobroknya manajemen administrasi pemerintahan dibawah pimpinan darma Wijaya yang selama ini sudah ditutupi dengan balutan 75% suara pilihan rakyat,

"Untuk itu disinilah kita butuh keberanian ASN lainnya agar berani bersikap melawan perbuatan yang terstruktur yang sudah menyalahi ketentuan undang - undang, dahulu juga kita mendengar adanya ASN yang seharusnya layak menjadi kepala dinas perpustakaan dan arsip namun karena diduga tidak mampu menuruti kemauan sekda akhirnya orang tersebut malah diletakkan sebagai kasi disalah satu kantor kecamatan yang ada di kabupaten Serdang Bedagai.

Sementara, Kepala BKD Kabupaten Serdang Bedagai Dingin Saragih saat di konfirmasi awak media prihal tersebut dan di cercar beberapa pertanyaan diduga takut salah menjawab sehingga awalnya dingin saragih dengan tegas menjawab satu persatu pertanyaan awak media, tiba tiba saja jawaban yang disampaikan dingin saragih melalui pesan WhatsApp di hapus nya semua.

Sebelumnya diberitakan, Video yang di ungguh akun Facebook @uka uka uka berdurasi 47 detik wanita berkerudung merah dan berbaju merah itu mengatakan saya ASN Pemkab Sergai merasa terdzolimi dengan pemerintahan serdang bedagai, karena saya diberhentikan tidak sesuai dengan prosedur, tidak sesuai dengan peraturan, saya dinyatakan mengundurkan diri dari jabatan, padahal saya tidak pernah membuat surat pengunduran dari jabatan saya, Saya masih ingin produktif, Saya masih ingin bekerja, Saya dipaksa untuk berhenti, tolong pak gubernur Edy Ramayadi, Pak Presiden Jokowi, Pak Mendagri Tito, Ahmad Sahroni Tolong bantu saya untuk membantu permasalahan saya, Tolong Pak" ucap wanita didalam video itu.(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama