Asyik Nongkrong Di Cafe, Pria Ini Dipindahkan Ke Jeruji Besi

MenaraToday.Com - Tulangbawang :

Lagi asyik nongkrong di sebuah Cafe yang berada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Tulangbawang, Lampung, seorang pria berinisial AA (35) warga Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komerin Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan dijemput personel Satresnarkoba Polres Tulangbawang, Jumat (5/5/2023) sekira pukul 19.30 Wib.

Kapolres Tulangbawang AKBP Jibrael Bata Awi melalui Kasatresnarkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko menyebutkan bahwa AA dijemput polisi karena ada informasi dari warga bahwa AA membawa narkotika jenis sabu di sebuah cafe yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya.

"Menindaklanjuti laporan warga, tim opsnal Satresnarkoba pun turun ke cafe tersebut dan meringkus pelaku. Saat dilakukan penggeledahan tim menemuka barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 9,77 gram yang dibungkus dengan 2 buah plastik klip dan plastik bekas masker" jelas pria alumni Akpol tahun 2013 ini.

Lebih lanjut perwira pertama berpangkat tiga garis kuning ini menjelaskan setelah menemukan barang bukti, pelaku langsung di bawa ke Mapolres Tulangbawang untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Kepada pelaku kita jerat dengan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara  6 tahun atau penjara seumur hidup atau hukuman mati" ujarnya. (Hel)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama