Di Jumat Curhat, Polres Tulangbawang Sampaikan Program RW

 

MenaraToday.Com - Tulangbawang :

Dalam program Jumat Curhat, Polres Tulangbawang langsung menyambangi warga dan mendengarkan uneg-uneg warga terkait permalasahan Kamtibmas di wilayahnya, Jumat (12/5/2023) pagi. 

Dalam kegiatan yang digelar di Balai Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kapolres Tulangbawang AKBP Jibrael Bata Awi melalui Kasat Binmas Iptu Harun menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan program unggulan Kapolri, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo yang dilaksanakan di seluruh jajaran Mabes Polri, baik ditingkat Mabes, Polda, Polres maupun Polsek setiap hari Jumat. 

"Pelaksanaan Jumat Curhat ini bertujuan untuk menyerap aspirasi maupun keluh kesah masyarakat untuk terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif " ujar Harun 

Harun menambahkan bahwa dalam waktu dekat Satbimmas akan menggulirkan Program Polisi Rukun Warga (RW) yang merupakan program Kapolri yang digagas oleh Kabaharkam Polri, Komjen Pol Fadil Imran.

"Program ini dicetuskan Kabaharkam karena saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya banyak anggota Polri yang diangkat menjadi RW yang bertujuan agar Polri semakin dekat dengan warga dan dapat langsung menjadi Problem Solving" jelasnya.

Perwira pertama dengan pangkat dua garis kuning ini menyebutkan dalam pelaksanaan Jumat Curhat kali ini warga mempertanyakan tentang aturan melarang warga untuk putas ikan di sungai, tentang pajak kendaraan sepeda motor yang sudah mati 1 tahun dan apakah program SIM gratis, apakah menggelar pengajian di Masjid harus ada izin dan tentang kelangkaan pupuk bersubsidi  

"Di pertemuan tersebut seluruh pertanyaan warga langsung kita jawab seperti tentang pertanyaan larangan  Puntas ikan di sungai, disini sudah jelas sudah ada aturan undang Undang dan Peraturan Menteri yang melarang warga untuk melakukan puntas ikan di sungai, karena dapat merusak ekosistem. Untuk masalah sepeda motor yang pajaknya telah mati selama 1 tahun, saat ini masih dalam program keringanan pajak berdasarkan Surat Edaran dari Gubernur Lampung, agar warga memanfaatkan program tersebut. Dan untuk SIM gratis, dijelaskan sampai saat ini pihak Kepolisian belum memiliki program SIM gratis sebab dalam pembuatan SIM dikenakan biaya PNBP yang wajib dibayar oleh pemohon dan untuk program pengajian di Masjid sebenarnya Polri tidak kaku, apabila tidak mengundang Ustadz, cukup hanya memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta aparatur kampung, untuk masalah pupuk bersubsidi, apabila ada yang menyelewengkan Pupuk Subsidi silahkan lapor Polisi dan kita akan mengambil tindakan tegas " jelas Kasat Binmas mengakhiri. (Hel)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama